Kemenag Berkomitmen Terus Menjaga Kualitas Kenaikan Jabatan Fungsional Profesor

Sabtu, 25 Februari 2023 08:46 WIB
Pendis

Ruchman Basori saat memberikan pembinaan di FTIK UIN Jakarta

Jakarta (Pendis)–Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus berkomitmen untuk untuk menjaga kualitas penilaian dan penetapan jabatan fungsional akademik dosen hingga guru besar. 

Hal itu ditegaskan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori pada Rapat Persiapan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (21/2).

Salah satu ikhtiar menjaga kualitas, lanjut Ruchman adalah dengan menerapkan penilaian berlapis dari Tim Besar dan Tim Kecil Penilaian Angka Kredit (PAK). “Syarat khusus berupa jurnal bereputasi internasional dinilai dengan sangat teliti, ketercukupan angka kredit dan juga syarat tambahan”, katanya.

“Profesor adalah jenjang kepangkatan akademik tertinggi seorang dosen, karenanya harus dilakukan penilaian yang ketat dan dengan system yang akuntabel”, terang Alumni UIN walisongo ini.

Dihadapan ratusan dosen FITK UIN Jakarta Ruchman menegaskan bahwa hambatan terbesar seorang dosen menjadi professor adalah ada pada diri dosen sendiri. “Tidak ada hambatan birokrasi, karena saat ini eranya transparan, yang ada adalah hambatan dari pengusul guru besar itu sendiri”.

Ruchman meminta kepada para dosen yang sudah Lektor Kepala untuk serius dan fokus mengurus administrasi Guru Besar. “Pulang dari sini, tolong Bapak dan Ibu mulai serius mengurusi administrasi guru besar, menyiapkan artikel beruputasi internasional dan karya-karya ilmiah lainnya”, kata Kandidat Doktor Manajemen Kependidikan UNNES ini. 

Sebelumnya Dekan FITK UIN Jakarta Dr. Sururin, M.A menginformasikan bahwa fakultas yang dipimpinnya memiliki 240-an dosen, namun baru memiliki 13 profesor. 

“Kehadiran guru besar tambahan sangat kami harapkan, karenanya saya minta para dosen untuk segera mengurus kepangkatan akademik sampai guru besar”, tambah Sururin.

Nara sumber lain yang hadir dalam Rapat Dosen adalah Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Dr. Muhammad Zain, M.Ag.

Sebagaimana diketahui sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA 856 Tahun 2021, Kementerian Agama diberikan wewenang untuk melakukan penghitungan dan penetapan Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.

Kurang lebih 160-an guru besar, telah ditetapkan Kemenag sepanjang tahun 2022 dari yang semula tiap tahun hanya menghasilakn 65-74 guru besar, dari ratusan pengusul. Hadir dalam kegiatan unsur Pimpinan FITK lengkap Wakil Dekan I, II dan III, Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan serta beberapa Guru Besar.(MusAm)


Pendis

Tags:

PTKINKeren

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah