Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama terus mendorong percepatan transformasi mutu akademik di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Salah satu fokus utama adalah percepatan lonjakan jabatan fungsional akademik dosen, yang selama ini masih stagnan di jenjang awal. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penguatan PTKIS yang digelar di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Ketua Koordinatorar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) yang juga Pembina Dharma Wanita Persatuan Kemenag, Helmi Umdatul Udhma, mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya kenaikan jabatan fungsional dosen di lingkungan PTKIS. Menurutnya, percepatan karier dosen merupakan kunci peningkatan mutu pembelajaran.
“Kalau mau maju, dosen harus memperbaiki diri, karena kualitas mahasiswa bergantung pada dosennya,” tegas Helmi.
Data internal Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menunjukkan bahwa mayoritas dosen PTKIS masih berada di jenjang Asisten Ahli. Padahal, tantangan zaman menuntut kapasitas dosen yang tidak hanya andal dalam pengajaran, tetapi juga produktif dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menekankan bahwa transformasi PTKIS tidak bisa hanya bersandar pada pendekatan normatif. Dibutuhkan pendekatan berbasis data dan aksi nyata yang terukur dari seluruh sivitas akademika.
“Kita butuh transformasi yang konkret, bukan sekadar hadir di rapat lalu selesai. Sistem dan SDM harus berubah. Mari bangun PTKIS dengan pendekatan ilmiah berbasis data, bukan sekadar retorika,” tegas Amien.
Lebih lanjut, Amien menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan tinggal diam. Saat ini, pihaknya tengah menyusun berbagai instrumen kebijakan berbasis data yang bertujuan mempercepat reformasi akademik dan tata kelola PTKIS.
“Kita akan lakukan pendampingan jabatan fungsional secara sistematis, integrasi data SINTA, penguatan pusat studi, dan pengembangan dosen berbasis data portofolio,” tambahnya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Sahiron, menambahkan bahwa akselerasi jabatan akademik memerlukan ekosistem yang kolaboratif dan kompetitif. Oleh karena itu, pihaknya menggulirkan sejumlah strategi, salah satunya Aliansi Artikel, yaitu inisiatif kolaborasi penulisan ilmiah lintas PTKIS sebagai upaya mendongkrak angka publikasi dan mempercepat jenjang jabatan dosen.
“Kita harus siapkan pelatihan peningkatan jabatan fungsional, insentif berbasis kinerja, dan ruang kolaborasi antardosen PTKIS untuk menulis dan publikasi,” ujar Sahiron.
Thib Raya, salah satu asesor nasional BAN-PT, mengingatkan bahwa salah satu penyebab kegagalan akreditasi di banyak kampus bukanlah pada substansi kinerja, melainkan lemahnya dokumentasi akademik.
“Tulislah apa yang dikerjakan, dan kerjakan apa yang ditulis. Itu kuncinya. Banyak kampus gagal akreditasi bukan karena tidak berkinerja, tapi karena tidak terdokumentasi dengan baik,” jelas Thib.
Sebagai penilaian kualitas PTKIS ke depan, Kementerian Agama juga menekankan pentingnya peta jalan (roadmap) penelitian, keberadaan jurnal internal terakreditasi, serta pembenahan rasio dosen dan mahasiswa. Tiga aspek ini menjadi bagian dari 63 indikator penilaian akreditasi institusi yang harus dicermati serius oleh seluruh pengelola kampus.
Bagikan: