Yogyakarta (Pendis) – Anggaran penelitan dan pengabdian masyarakat yang diterima Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari berbagai sumber pendanaan pertahun setidaknya mencapai 100 Milyar. Oleh karena itu, dana yang cukup besar ini harus bisa dirasakan manfaatnya bagi rakyat Indonesia.
Demikian dikatakan Direktur Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Dit. PTKI), Ahmad Zainul Hamdi di Kawasan Batas Kota Yogyakarta, Rabu (04/10/2023) malam.
“Anggaran 100 Milyar itu kalau diwujudkan bangunan fisik misalnya, manfaatnya langsung lebih terasa bagimasyarakat. Tapi bukan ini yang dimaksud,” cetus Guru Besar Sosiologi Agama UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Selain dikelola oleh Dit. PTKI, terang Inung sapaan ketika mejadi aktifis eLSAD (Lembaga Studi Agama dan Demokrasi) Surabaya, salah satu sumber pendanaan yang dari BOPTN (Beaya Operasisonal Perguruan Tinggi Negeri), dikelola langsung oleh kampus PTKIN; UIN/IAIN/STAIN melalui LP2M/P3M.
Dihadapan para Kepala LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) dan P3M (Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat) PTKIN se-Indonesia dalam Focus Group Discussion Program Strategis PTKI, Inung menegaskan dana bantuan penelitian di kampus PTKIN penyalurannya harus akuntabel.
"Jangan seperti membagi kue untuk parapejabat kampus dan kolega-koleganya,” tegasnya.
Sedangkan untuk dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang dikelola oleh Dit. PTKI (Diktis), fokus penggunaanakan lebih banyak diafirmasikan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
“Langkah kebijakan ini diambil dikarenakan pengajar/dosen PTKIS tidak secara langsung dan jarang ada anggaranpenelitian di kampusnya masing-masing,” kata mantan Wakil Rektor III UIN Sunan Ampel ini.
Mengenai aplikasi litapdimas yang sekarang berjalan, Inung menginformasikan bahwa Kementerian Agama tahun 2023 ini sudah mulai mengintegrasikan data penelitian dan pengabdian masyarakat pada Direktorat PTKI dan kampusUIN/IAIN/STAIN.
“Ketika dibutuhkan penelitian tentang moderasi agama misalnya, pimpinan selaku penentu kebijakan harus cepatmemperoleh data tersebut, bukan menunggu secara berantai dari Kapuslit, Ketua LP2M/P3M, Rektor, Kasubdit danseterusnya yang menjadikan sesuatunya menjadi lebih lama,” kata prof Inung.
Terakhir, Prof Inung yang pernah menjadi reviewer Litapdimas (Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat) mengatakan bahwa sudaah saatnya ada peremajaan reviewer.
“Jangan sampai ketika reviewer pensiun kemudian tidak ada penggantinya. Lakukan regenerasi reviewer,” perintahDirektur PTKI kepada Kepala Sub Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Muhammad Aziz Hakim yanghadir sebagai penanggungjawab kegiatan tersebut.
Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Profesor Al Makin yang memberikan sambutan selaku tuan rumahmenyampaikan bahwa kontribusi LP2M/P3M terhadap ilmu pengetahuan sangat luar biasa.
“Dulu para akademisi kampus kalau ingin melakukan penelitian harus mengajukan proposal ke lembaga donor luarnegeri namun sekarang cukup ke LP2M/P3M,” kata Al Makin
Lain halnya dengan Nur Endah Triwidiyati Plt Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI akanmengawal dunia penelitian dari sisi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran penelitian.
“Sebelum diperiksa auditor eksternal, Inspektorat harus memberikan pendampingan terlebih dahulu,” kata Nur Endah.
Tags:
Litapdimas LPPPM P3M Pendidikan Islam UIN IAIN STAIN Penelitian Pengabdian Masyarakat PTKI DiktisBagikan: