Kemenag Kembali Lahirkan 4 Guru Besar PTKI

Jumat, 10 Mei 2019 13:28 WIB
Pendis

Kemenag Kembali Lahirkan 4 Guru Besar PTKI

Jakarta (Pendis) - Program akselerasi Guru Besar Kementerian Agama yang dilaksanakan pada tahun 2018 telah menuai hasil. Sebanyak 4 dosen pada program ini sudah ditetapkan menjadi Guru Besar melalui Surat Keputusan Menristekdikti.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak hingga program ini telah memberikan capaian yg cukup membanggakan.

"Kami ucapkan selamat kepada 4 Guru Besar yang sudah ditetapkan oleh Kemenristekdikti. Hal ini menjadi energi baru bagi PTKI dalam memperkuat sumberdaya manusia dan kelembagaan," ungkapnya.

Arskal merasakan dampak nyata dari skema program alselerasi ini. "Program ini jelas-jelas mengakselerasi penambahan Guru Besar di PTKI dengan sudah lahirnya 4 orang Guru Besar baru yg berasal dari peserta program akselerasi dalam kurun waktu kurang dari setahun setelah mereka menyelesaikan program," terangnya.

Kausbdit Ketenagaan, Syafi`i mengatakan bahwa penetapan Guru Besar yang baru memberikan energi positif bagi kerja subdit.

"Proses menjadi Guru Besar membutuhkan proses yang panjang dan kerja keras. Ini menjadi tugas Subdit Ketenagaan Direktorat PTKI Kemenag. Penambahan dan penetepaan Guru besar merupakan berita yang menggembirakan kita semua," ungkap Syafi`i.

Keempat Guru Besar yang ditetapkan tersebut adalah Khalifah Bustami (UIN Makasar), Syamsul Ma`arif (UIN Semarang), Muhammad Nuryasin (UIN Malang), dan Siti Fatimah (UIN Raden Intan Lampung).

Ia menambahkan, "bahwa saat ini masih ada yang masih dalam proses penentuan/penilaian Kemenristekdikti yakni Ema Marhumah (UIN Yogjakarta), Zulkifli (IAIN Kendari), dan Umi Sumbulah (UIN Malang). Sementara 15 orang lagi akan menyusul dalam proses pengajuannya," pungkasnya. (ogie/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag