Kemenag Lanjutkan Pengosongan Lahan UIII, Kuasa Hukum Sayangkan Isu Sengketa

Rabu, 20 September 2023 20:13 WIB
Pendis

Kemenag Lanjutkan Pengosongan Lahan UIII, Kuasa Hukum Sayangkan Isu Sengketa

Depok (Pendis)– Kementerian Agama RI dibantu TNI, Polri dan Pemerintah Kota Depok menggelar pengosongan lahan seluas 4 hektar, dimana lahan yang sebelumnya digarap warga tersebut telah diberikan uang santunan dan nantinya akan dibangun gedung fakultas dan fasilitas lainnya, Selasa (19/9).

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menuturkan, pengosongan lahan kali ini berlangsung 3 hari yang dimulai tanggal 18 s.d 20 September 2023. Dalam prosesnya dilapangan, tim yang turun kelapangan hampir tak menemui kendala.

“Alhamdulillah pada pengosongan lahan kali ini tidak ada kendala, bahkan warga yang sudah menerima santunan juga sudah meninggalkan lokasi tersebut,” ujar Misrad di lokasi pengosongan lahan Kampus UIII.

Menanggapi isu yang berkembang terkait lahan UIII yang diisukan masih dalam sengketa, Misrad menegaskan, informasi tersebut tidak benar, melainkan menilai informasi demikian merupakan cara-cara pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan tertentu dari uang ganti rugi yang diberikan negara atas tanah yang bukan haknya.

“Jadi kalau kita lihat kriteria, justru mereka yang menyampaikan (isu) itu lah kelompok yang ingin mendapatkan keuntungan tertentu, kenapa saya sampaikan demikian? Pertama mereka mengharapkan ganti rugi, sementara dalam penertiban lahan UIII tidak ada ganti rugi melainkan santunan, yang kedua, mereka yang menyuarakan hal tersebut adalah mereka-mereka yang sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dan gugatannya tidak dapat diterima,” tandas Misrad.

Misrad menegaskan alasan yang digunakan pihak-pihak yang mengakui lahan bersertifikat atas nama Kementerian Agama ini yakni girik, sementara girik yang mereka gunakan telah terbukti secara resmi tidak tercatat di Kelurahan Cisalak tempat lahan tersebut berada. “Artinya, kalau mereka meminta ganti rugi disitu, ya itu lah pihak-pihak yang jelas ingin mendapatkan keuntungan tertentu, terlebih di atas tanah ini sudah ada sertifikat, bagaimana di atas sertifikat kita harus membayar lagi kepada orang? Dan di atas tanah ini sejak jaman dahulu mulai dari RRI sampai hari ini tidak ada cerita ganti rugi,” tegas Misrad.

Sebagai informasi, pembangunan kampus UIII di Cisalak, Depok dimulai sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57/2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Peletakan batu pertama dilaksanakan pada 5 Juni 2018. Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan perguruan tinggi internasional tersebut mencapai 142,5 hektar. Sejak September 2020, UIII sudah melaksanakan kegiatan operasional kampus dengan dimualinya proses perkuliahan. Akhir Agustus 2023, UIII telah meluluskan angkatan pertama sebanyak 72 Wisudawan.


Tags:

uiii

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah