Kemenag Pacu PTKI Bentuk Lembaga Pemeriksa Halal

Kamis, 5 Juni 2025 09:54 WIB
Pendis

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama terus memperkuat ekosistem jaminan produk halal nasional dengan mengajak seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan kampus. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam Rapat Koordinasi Pembentukan LPH bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kamis (5/6/2025), secara daring.

“Ini bukan sekadar kewajiban regulatif. Ini panggilan sejarah. LPH bukan hanya lembaga, tapi kendaraan mulia PTKI dalam melayani umat dan memperkuat ekonomi halal Indonesia,” tegas Prof. Suyitno.

Dirjen menegaskan pentingnya peran aktif PTKI dalam memperkuat ekosistem jaminan produk halal nasional. Menurutnya, keberadaan LPH di lingkungan kampus tidak hanya strategis dalam mendukung amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha kampus berbasis layanan publik.

“BPJPH adalah anak kandung Kemenag. Maka sudah menjadi komitmen kami untuk ikut mengawal dan memastikan bahwa pembentukan LPH ini tidak hanya formalitas, tapi tumbuh sehat, berdaya guna, dan tidak mengalami stunting kelembagaan,” ujar Suyitno.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pasca-pembentukan LPH. Dari 19 LPH yang telah terbentuk di bawah PTKI, hanya tiga yang laboratoriumnya terakreditasi. Hal ini menurut Suyitno perlu menjadi perhatian serius.

“Jangan hanya melahirkan. Tapi juga harus merawat. Kalau LPH sudah terbentuk, harus kita bantu tumbuh kembangnya. Kalau tidak, bisa-bisa mandek di tengah jalan,” tegasnya.

Dirjen Pendis mengajak agar seluruh kampus Islam bersinergi, baik dalam pendirian LPH baru maupun memperkuat yang sudah ada. Ia berharap forum seperti ini bisa rutin dilakukan, termasuk pendampingan langsung dan pelatihan teknis bagi pengelola LPH.

“Ini bukan soal membentuk lembaga semata. Tapi tentang tanggung jawab kita terhadap masa depan umat, bangsa, dan kewajiban kita sebagai pendidik yang membentuk generasi halalpreneur,” tutup Suyitno.

Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd. Syakur, mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 94 LPH, dengan 27 di antaranya berstatus LPH Utama yang dapat melakukan audit hingga ke luar negeri. Namun, masih terdapat 12 provinsi, termasuk Papua dan Gorontalo, yang belum memiliki satupun LPH.

“Ini peluang besar, terutama bagi kampus yang sudah BLU. LPH bisa menjadi sumber pendapatan kampus, sekaligus wadah pengabdian dan penelitian dosen,” jelas Syakur.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan LPH harus disambut serius oleh PTKIN, karena mulai 2026 seluruh produk makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan, hingga jasa harus bersertifikat halal.

“Kalau SDM dan infrastruktur belum siap, kami siap bantu. Bahkan semua dokumen dan template bisa kami berikan,” tambahnya.

BPJPH juga mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan halal di setiap provinsi yang akan menjadi bagian dari jaringan layanan sertifikasi halal nasional, di mana PTKIN dapat berperan sebagai mitra strategis.


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan