Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memperkuat lembaga atau unit yang berfungsi sebagai penerbitan kampus di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hal ini diungkap oleh Direktur PTKI, Arskal Salim saat berdiskusi dengan Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI), Selasa (19/02) di kantornya, Jl. Lapangan Banteng Barat Jakarta.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Subdit dan seluruh Kepala Seksi di lingkungan Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta pengurus Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) yang berasal dari sejumlah kampus perguruan tinggi umum.
"Kita harapkan di PTKI lahir lembaga penerbitan kampus atau university press yang dapat meningkatkan kualitas publikasi atas hasil riset dan tulisan para dosen PTKI. Di sejumlah negara lain ada lembaga penerbit kampus semacam Routledge, Oxford, ISEAS, dan lain-lain, yang menjadi barometer kualitas publikasi internasional. Di beberapa PTKI, sejauh ini memang telah ada university press itu. Kita dorong, agar lebih masif lagi dan memiliki kualitas penerbitan yang lebih baik," ungkap Arskal Salim.
Menurut Arskal Salim yang juga guru besar UIN Jakarta, pimpinan kampus PTKI harus memiliki konsentrasi yang maksimal atas lembaga penerbitan ini. Sebab, wibawa PTKI sangat bergantung atas publikasi-publikasi yang dihasilkan oleh sivitas akademikanya, terutama publikasi ilmiah karya para dosen.
Bambang Wasito Adi, pembina APPTI, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong penerbitan kampus di sejumlah perguruan tinggi. Bahkan, pihaknya siap untuk mensinergikan setidaknya pada tiga hal: penguatan academic writting sehingga mampu menghasilkan tulisan-tulisan yang baik, pembinaan penerbitan kampus, serta sindikasi dan jaringan penerbit kampus.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat PTKI, Suwendi mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 3.000-an hasil riset, termasuk tesis dan disertasi, yang lahir di PTKI. "Jumlah hasil riset itu merupakan akumulasi dari penggunaan BOPTN Penelitian setiap tahun yang ditempatkan di satker direktorat dan satker PTKIN ditambah hasil riset di pascasarjana PTKI," ungkap doktor jebolan UIN Jakarta. "Jadi, sebenarnya kita ini sangat produktif. Produktivitas itu perlu dipublikasikan dengan baik," papar Suwendi lebih lanjut.
Lebih lanjut Suwendi menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yang saat ini akan diturunkan melalui Peraturan Pemerintah, mendorong agar setiap perguruan tinggi mendirikan lembaga penerbitan kampus. "Ini menjadi kekuatan sekaligus peluang yang strategis bagi PTKI agar hasil riset dan karya-karya akademiknya dapat dinikmati oleh masyarakat luas," ungkap Suwendi. (S-1/dod)
Bagikan: