Jakarta (Pendis)--Praktik keberagaamaan secara moderat merupakan isu yang sangat penting dan strategis dalam rangka mencegah adanya kebencian atau cara pandang dengan sentimen negatif terhadap kelompok-kelompok dengan keyakinan yang berbeda.
“Benih-benih intoleransi yang tumbuh dari kebencian tersebut berpotensi melahirkan perilaku-perilaku yang diskriminatif. Selanjutnya, sikap diskriminasi menjadi dasar bagi berkembangnya rasisme, seksisme, radikalisme, ekstremisme, dan pada tingkat tertentu terorisme.” tegas Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi pada sambutan Deklarasi JDPMB -Jaringan Diaspora Penggerak Moderasi Beragama (17/10).
Oleh karena itu, Ia mengajak para mahasiswa Indonesia di luar negeri untuk menjaga moderasi dalam beragama.
“tidak hanya untuk mencegah perkembangan terorisme di luar negeri tetapi juga nation branding bagi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim yang terus menjunjung tinggi perdamaian.” jelas pendiri kanal arrahim.id yang sering dipanggil Mas Inung tersebut.
Ajakan tersebut juga dilakukan oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani. Ia mengajak teman-teman diaspora untuk membangun sikap-sikap yang menerima segala perbedaan karena hal itu merupakan sunnatullah.
“Tidak adanya toleransi dalam perbedaan akan menyebabkan segregasi dalam bermasyarakat. Moderasi beragama bukanlah upaya pendangkalan agama, melainkan justru pendalaman agama. Semakin dalam pemahaman agama seseorang, semakin dalam pula toleransi terhadap perbedaan.” tandasnya
Ia menyambut baik deklarasi Jaringan Penggerak Moderasi Beragama oleh para diaspora. Deklarasi dipandu oleh mahasiswa dari King Saud University di Arab Saudi, Syaiful Hakki, sebagai koordinator JD-PMB dan diikuti para peserta diaspora dari berbagai negara.
Berikut teks deklarasi yang dibacakan: Pertama, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa. Kedua, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Ketiga, Siap menguatkan toleransi untuk kerukunan umat beragama dengan menjaga citra indonesia di luar negeri. Keempat, Siap melawan intoleransi, radikalisme, terorisme dan separatisme untuk menjaga keutuhan NKRI. Kelima, Siap mencegah dan menangkal adanya paham-paham ekstrem transnasional yang dapat mengancam ideologi bangsa, Keenam, Siap berkontribusi, berbakti dan bertanggung jawab untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Deklarasi yang diselenggarakan secara serentak tersebut diikuti oleh sekitar 90 perwakilan mahasiswa Indonesia di berbagai negara, antara lain dari Arab Saudi, Turkiye, Mesir, Taiwan, Filipina, Malaysia, Inggris, Belanda, Amerika, Singapura, Jerman, dan lain-lain.
JDPMB yang diprakarsai Kementerian Agama RI merupakan komunitas berjejaring para awardee atau dosen yang berada di luar negeri dalam rangka pengarusutamaan moderasi beragama terhadap para diaspora Indonesia. Selain itu, juga melakukan nation branding Indonesia di Luar negeri terutama dalam bidang keberagamaan dan kerukunan antar umat beragama serta membangun ketahanan dan kemampuan para mahasiswa awardee dalam turut serta mencegah dan menangkal adanya paham-paham ekstrem transnasional yang dapat mengancam ideologi bangsa.
“Moderasi beragama merupakan pilihan yang tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah adanya gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia.” Pangkas Dr. Aji Sofanudin, Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN.
Sedangkan Ketua PBNU dan Dekan Fakultas Islam Nusantara Unusia, Dr. Ahmad Suaedi menyinggung transformasi Islam Indonesia dalam trend global, mencari penjelasan moderasi beragama di ruang publik.
“Meskipun mayoritas berpenduduk Muslim, Indonesia merupakan negara yang moderat karena tidak menjadikan agama tertentu sebagai basis ideologi atau identitas, seperti Malaysia atau Brunei Darussalam.” jelas cendekiawan muslim yang telah sukses menggelar R20 di Bali ketika perhelatan G20 tahun 2022.
Tags:
uinBagikan: