Pada Hari Rabu (9/1) kemarin, perwakilan dari dua UIN tersebut mempresentasikan "impian"-nya di hadapan Menteri Agama. Hadir dalam kesempatan ini adalah Drs. Syamsudin, Kepala Biro Perencanaan dan Prof. Dr. Dede Rosyada, MA Direktur Pendidikan Tinggi Islam.
Dalam presentasinya, Jamhari yang merupakan utusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan tentang obsesinya untuk menjadi 99 Top World University Ranking, dan menargetkannya akan tercapai pada tahun 2025. Sementara Mudjia Rahardjo mengatakan bahwa cita-cita yang sama dan ditargetkan terwujud pada tahun 2019. "Pada tahun 2019 mendatang, kita tidak saja melihat UIN Malang menjadi universitas internasional, tetapi juga masuk dalam 500 perguruan tinggi terbaik di dunia," terangnya dengan optimis
Merujuk kepada lembaga pemeringkat WCU, QS dan The Times Higher Education (THE) , untuk menuju Perguruan Tinggi bereputasi International, setidaknya ada lima komponen yang perlu diperhatikan dan selama ini menjadi tolok ukur, yaitu: akademik/pendidikan, reputasi di bidang penelitian, kerjasama internasional, rasio mahasiswa dan dosen internasional, serta industry income.
Di UIN Malang, program WCU ini didesain dengan konsep integral, bukan kelas khusus. "Meskipun akan ada program studi yang menjadi leading sectornya, tapi semua fakultas dan semua jurusan akan dikembangkan menjadi world class university," jelas Mudjia lebih lanjut.
Mudjia mencontohkan bahwa dari lima komponen yang sekarang ini paling kuat adalah internasional output, yaitu citra internasional. "Sekarang ini di UIN Malang sudah ada mahasiswa dari 29 negara yang kuliah di UIN Malang. Mereka menyebar di banyak jurusan," tuturnya lebih detail.
Untuk mendukung percepatan gagasan ini, kedua perwakilan UIN tersebut meminta agar Kementerian Agama membantu penyiapan anggarannya, terutama untuk pengembangan penelitian, yang disokong penetapannya melalui Keputusan Menteri Agama.
WCU memang sudah digulirkan sejak lama di lingkungan PTAIN. "World Class University telah menjadi obsesi dan cita-cita besar dari civitas akademika di PTAIN se Indonesia," kata Dede Rosyada, Direktur Pendidikan Tinggi Islam. Menurutnya, untuk menjaga keberlangsungan pemberian mandat WCU ini, Kementerian akan menindaklanjutinya melalui penetapan Keputusan Menteri Agama (KMA). KMA ini yang akan memayungi program internasionalisasi PTAIN pada umumnya. aem
*) diolah dari berbagai sumber
Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag