Jakarta (Pendis)—Pengosongan bidang lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) memasuki tahap akhir. Sebanyak 81.76 persen lahan sudah selesai dikosongkan, tersisa 18.24 persen yang diagendakan segera rampung untuk dikosongkan.
Pengosongan lahan siap dilakukan setelah Kementerian Agama (Kemenag) merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak beberapa waktu lalu. Dana santunan sebesar Rp128,5 miliar telah diserahkan kepada warga penggarap 689 bidang lahan di Gedung Rektorat UIII.
Direktur Jendera Pendidikan Islam Amien Suyitno menuturkan, pengosongan dilakukan setelah menyelesaikan proses penyaluran santunan sebagai bagian dari Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan(PDSK), ucapnya di Jakarta, Kamis (30/01/2025).
Amien Suyitno mengapresiasi kinerja Tim Terpadu Pembangunan UIII dalam upaya pengurusan lahan yang dilakukan bertahap sejak 2018. “Dengan rampungnya pembayaran uang santunan dilanjutkan pengosongan tahap akhir ini, maka harapan bangsa Indonesia memiliki kampus kebanggaan pusat studi Islam bertaraf internasional dapat terwujud.”ujarnya.
Dirjen menambahkan, UIII yang akan menjadi ikon Internasional tentu harus juga mengutamakan moderasi beragama yang kedepannya dapat diwujudkan dengan membangun rumah ibadah inklusi bagi semua agama dan juga pusat studi keagamaan bertaraf internasional di lingkungan UIII. “Didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.
Bangsa Indonesia telah bercita-cita mencetak generasi emas yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan, sehingga diharapkan proyek pembangunan kampus UIII dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lokal. Kita berharap agar proyek ini tidak hanya memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi kesejahteraan sosial dan kultural masyarakat di sekitar kampus.”tandasnya.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi yaitu Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, Tim Hukum Kementerian Agama RI, Misrad, Kabag Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, PPK Khusus Lahan UIII, Abdullah Hanif, Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal, Rektor Jamhari Makruf dan lainnya.
Sebagai informasi, pengosongan lahan ini merupakan bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) UII., pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan kepada 689 bidang lahan yang sebelumnya telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik, hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar 128,5 Miliar.
Tags:
UIIIBagikan: