Jakarta (Pendis) - Pendaftaran bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) untuk Tahun Anggaran 2020 segera akan ditutup sekitar 10 (sepuluh) hari lagi, yakni pada tanggal 16 Agustus 2019 pukul 00.00. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Arskal Salim, di ruang kerjanya di gedung Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Senin (05/08).
Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu, mulai tahun anggaran 2020, proses pendaftaran, seleksi hingga penetapan para penerima bantuan Litapdimas seluruhnya akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2019. "Kita melakukan kebijakan dengan rumus H-1, yakni H menunjukkan tahun anggaran yang akan dieksekusi dan minus 1 menunjukkan serangkaian proses pendaftaran, seleksi, hingga penetapan, itu dilakukan satu tahun sebelum tahun anggaran bersangkutan," ungkap Arskal Salim.
Menurut Arskal, dengan kebijakan H-1 ini, setidaknya terdapat 4 (empat) keuntungan strategis bagi semua pihak. Pertama, proses pelaksanaan bagi penerima bantuan riset, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2020 dapat dilaksanakan sejak awal tahun anggaran. "Penerima bantuan dapat lebih leluasa melakukan serangkaian program yang telah direncanakannya. Durasi penelitian juga relatif lama. Tidak terburu-buru," ungkap mantan Ketua LPPM UIN Jakarta.
Kedua, dengan durasi waktu yang luas diharapkan dapat menghasilkan program yang maksimal. "Hasil riset dan program pengabdian yang dilakukannya diharapkan jauh lebih berkualitas. Sebab, durasinya lebih panjang," papar Arskal Salim.
Ketiga, perencanaan anggaran yang lebih baik dan mencukupi sehingga tidak terjadi proses revisi. Keempat, dengan ditetapkannya satu tahun sebelum anggaran yang bersangkutan maka akan berdampak terhadap performance serapan anggaran yang lebih maksimal. "Bisa jadi, pekerjaan pertama di awal tahun anggaran adalah mencairkan bantuan litapdimas ini," harapnya lebih lanjut.
Diakui oleh Arskal Salim, kerja-kerja penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada Masayarakat yang diselenggarakan baik di lingkungan Direktorat maupun PTKIN menunjukkan progres dan perbaikan yang sangat baik. "Tidak hanya performance serapan semata, tetapi juga inovasi dan kualitas program yang sangat produktif juga terasa," ungkap sang direktur.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, mengungkapkan bahwa trend jumlah pengusul bantuan litapdimas dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. "Jumlah pengusul untuk tahun anggaran 2018 terdapat 1.208 proposal, sementara untuk tahun 2019 mencapai 2.321 proposal, dan diharapkan di tahun 2020 terjadi peningkatan," papar Kasubdit.
Bantuan Litapdimas 2020 terdiri atas 3 (tiga) bantuan besar, yakni bantuan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat yang terbuka secara umum, baik untuk dosen pada PTKIN maupun PTKIS. "Semua kalster bantuan itu dibiayai dari anggaran BOPTN Penelitian tahun 2020," ungkap Suwendi. Untuk mengakses dan menginput bantuan itu bisa dilihat pada www.litapdimas.ng atau www.litapdimas.app," ungkap Suwendi lebih kanjut.
Pada sisi lain, sejumlah program inovasi dan layanan yang mempermudah dan sekaligus meningkatkan kualitas penelitian, publikasi dan pengabdian juga telah dilahirkan. ACRP sebagai barometer kualitas proposal riset, publikasi dan pengabdian masyarakat telah dilaksanakan secara rutin; layanan aplikasi litapdimas sebagai portal usulan, penilaian dan progress penyelengaraan bantuan juga telah dibuat. Lahirnya aplikasi bank artikel untuk jurnal dalam bentuk morabase juga telah hadir. Selain itu, moraref sebagai portal indek jurnal yang diterbitkan oleh perguruan tinggi keagamaan Islam juga terus aktif. Bahkan, terakhir akan dilaunching OSPL (One Search PTKI Library) yang mampu mengintegrasikan koleksi perpustakaan PTKI akan hadir. (S-1/dod)
Bagikan: