Pendaftaran Bantuan LITAPDIMAS Ditutup 16 Agustus 2019

Selasa, 6 Agustus 2019 09:23 WIB
Pendis

Pendaftaran Bantuan LITAPDIMAS Ditutup 16 Agustus 2019

Jakarta (Pendis) - Pendaftaran bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) untuk Tahun Anggaran 2020 segera akan ditutup sekitar 10 (sepuluh) hari lagi, yakni pada tanggal 16 Agustus 2019 pukul 00.00. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Arskal Salim, di ruang kerjanya di gedung Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Senin (05/08).

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu, mulai tahun anggaran 2020, proses pendaftaran, seleksi hingga penetapan para penerima bantuan Litapdimas seluruhnya akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2019. "Kita melakukan kebijakan dengan rumus H-1, yakni H menunjukkan tahun anggaran yang akan dieksekusi dan minus 1 menunjukkan serangkaian proses pendaftaran, seleksi, hingga penetapan, itu dilakukan satu tahun sebelum tahun anggaran bersangkutan," ungkap Arskal Salim.

Menurut Arskal, dengan kebijakan H-1 ini, setidaknya terdapat 4 (empat) keuntungan strategis bagi semua pihak. Pertama, proses pelaksanaan bagi penerima bantuan riset, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2020 dapat dilaksanakan sejak awal tahun anggaran. "Penerima bantuan dapat lebih leluasa melakukan serangkaian program yang telah direncanakannya. Durasi penelitian juga relatif lama. Tidak terburu-buru," ungkap mantan Ketua LPPM UIN Jakarta.

Kedua, dengan durasi waktu yang luas diharapkan dapat menghasilkan program yang maksimal. "Hasil riset dan program pengabdian yang dilakukannya diharapkan jauh lebih berkualitas. Sebab, durasinya lebih panjang," papar Arskal Salim.

Ketiga, perencanaan anggaran yang lebih baik dan mencukupi sehingga tidak terjadi proses revisi. Keempat, dengan ditetapkannya satu tahun sebelum anggaran yang bersangkutan maka akan berdampak terhadap performance serapan anggaran yang lebih maksimal. "Bisa jadi, pekerjaan pertama di awal tahun anggaran adalah mencairkan bantuan litapdimas ini," harapnya lebih lanjut.

Diakui oleh Arskal Salim, kerja-kerja penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada Masayarakat yang diselenggarakan baik di lingkungan Direktorat maupun PTKIN menunjukkan progres dan perbaikan yang sangat baik. "Tidak hanya performance serapan semata, tetapi juga inovasi dan kualitas program yang sangat produktif juga terasa," ungkap sang direktur.

Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, mengungkapkan bahwa trend jumlah pengusul bantuan litapdimas dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. "Jumlah pengusul untuk tahun anggaran 2018 terdapat 1.208 proposal, sementara untuk tahun 2019 mencapai 2.321 proposal, dan diharapkan di tahun 2020 terjadi peningkatan," papar Kasubdit.

Bantuan Litapdimas 2020 terdiri atas 3 (tiga) bantuan besar, yakni bantuan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat yang terbuka secara umum, baik untuk dosen pada PTKIN maupun PTKIS. "Semua kalster bantuan itu dibiayai dari anggaran BOPTN Penelitian tahun 2020," ungkap Suwendi. Untuk mengakses dan menginput bantuan itu bisa dilihat pada www.litapdimas.ng atau www.litapdimas.app," ungkap Suwendi lebih kanjut.

Pada sisi lain, sejumlah program inovasi dan layanan yang mempermudah dan sekaligus meningkatkan kualitas penelitian, publikasi dan pengabdian juga telah dilahirkan. ACRP sebagai barometer kualitas proposal riset, publikasi dan pengabdian masyarakat telah dilaksanakan secara rutin; layanan aplikasi litapdimas sebagai portal usulan, penilaian dan progress penyelengaraan bantuan juga telah dibuat. Lahirnya aplikasi bank artikel untuk jurnal dalam bentuk morabase juga telah hadir. Selain itu, moraref sebagai portal indek jurnal yang diterbitkan oleh perguruan tinggi keagamaan Islam juga terus aktif. Bahkan, terakhir akan dilaunching OSPL (One Search PTKI Library) yang mampu mengintegrasikan koleksi perpustakaan PTKI akan hadir. (S-1/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah