Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama Republik Indonesia membuka wacana strategis untuk memperkuat transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dengan membenahi layanan publik di lingkungan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais). Dalam Rapat Koordinasi Penguatan PTKIS yang digelar di Jakarta, Rabu (7/5/2025), gagasan pembentukan unit layanan baru setara LLDIKTI versi Kemenag pun mengemuka sebagai bagian dari peta jalan penguatan kelembagaan.
Ketua Kopertais, Gurutta Hj. Helmi Umdatul Udhma, menyatakan komitmennya untuk tidak membubarkan Kopertais, namun menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh terhadap standar layanan yang diberikan. Menurutnya, Kopertais harus mampu menjadi garda terdepan dalam melayani kebutuhan akademik, kelembagaan, dan SDM kampus keagamaan secara profesional.
“Saya tidak setuju kalau Kopertais dibubarkan, tapi layanannya memang perlu diperbaiki dan distandarkan. Jangan sampai muncul stigma negatif,” tegas Helmi.
Ia juga menyoroti perlunya Kopertais mengadopsi pendekatan layanan digital yang lebih transparan, integratif, dan berbasis data, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan mutu PTKIS secara nasional.
“Kalau mau maju, jangan terus-menerus di Asisten Ahli. Dosen harus memperbaiki diri, karena kualitas mahasiswa sangat bergantung pada dosennya. Di sisi lain, layanan kita pun harus memudahkan mereka untuk tumbuh,” tambah Helmi dengan nada membangun.
Dalam forum tersebut, Direktur PTKI, Sahiron, menyambut baik wacana pembentukan lembaga layanan pendidikan tinggi keagamaan yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab langsung terhadap penguatan PTKIS. Menurutnya, PTKIS saat ini terlalu lama berjalan sendiri-sendiri tanpa struktur pendamping yang kuat.
“Kita tidak bisa membiarkan PTKIS berjalan sendiri-sendiri. Harus ada lembaga yang solid dan profesional yang menjadi rumah besar bagi pengembangan kelembagaan, SDM, hingga mutu akademik,” ujar Sahiron.
Ia menambahkan, ke depan unit baru ini dapat mengintegrasikan layanan berbasis sistem seperti EMIS, SISTER, SINTA, dan lainnya, agar semua data akademik dan pengembangan karier dosen terkoneksi secara nasional dan mudah ditindaklanjuti oleh semua pihak.
Tak hanya itu, Prof. Thib Raya, asesor nasional yang juga hadir dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya setiap kampus memiliki roadmap kelembagaan yang terukur dan berkelanjutan. Ia menilai, banyak kampus gagal akreditasi bukan karena tidak berkinerja, tetapi karena lemahnya dokumentasi dan pencatatan akademik.
“Roadmap harus jelas, rasio dosen-mahasiswa harus ideal, dan produktivitas riset harus terlihat. Tapi semuanya akan sia-sia jika tidak terdokumentasi dengan baik. Kampus harus menulis apa yang dikerjakan dan mengerjakan apa yang ditulis,” tegas Thib.
Tags:
PTKISBagikan: