Perkuat PTKIS, Kemenag Tegaskan Akreditasi sebagai Harga Mati

Rabu, 12 Maret 2025 10:50 WIB
Pendis

Webinar IKRAR PTKI Seri-2 dengan tema Penguatan PTKIS

Jakarta (Kemenag) --- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) memiliki kontribusi besar dalam pendidikan Islam di Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 800 PTKIS yang berperan signifikan dalam meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di tanah air.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, pada Webinar IKRAR PTKI Seri-2 dengan tema Penguatan PTKIS, Selasa (11/3/2025). "Jumlah ini menunjukkan betapa besarnya peran PTKIS dalam memberikan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta Direktorat PTKI untuk menyusun grand desain pengembangan tata kelola PTKIS di berbagai aspek," ujar Suyitno.

Salah satu aspek utama dalam grand desain ini adalah akreditasi, yang menurutnya tidak dapat ditawar-tawar lagi. "Akreditasi itu harga mati. Jika tidak terakreditasi, maka institusi pendidikan akan mati secara perlahan. Ini bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak bagi perguruan tinggi," tegasnya.

Lebih lanjut, Dirjen menyampaikan bahwa Menteri Agama berulang kali menekankan pentingnya riset di PTKIN dan PTKIS agar berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu perhatian utama Menag adalah penguatan toleransi melalui kurikulum berbasis cinta.

"Beliau sering mengingatkan bahwa kita perlu membangun toleransi sejati, bukan sekadar toleransi semu atau berbasis koeksistensi belaka," jelasnya.

Sementara itu, Direktur PTKI, Sahiron menyoroti kebijakan terkait dosen yang dipekerjakan di PTKIS. Kemenag telah menerbitkan surat edaran yang memperbolehkan dosen DPK (Dipekerjakan di Perguruan Tinggi) tetap mengajar di PTKIS.

"Kami menganjurkan agar rektor-rektor PTKIN tidak menarik dosen DPK ke kampus mereka, tetapi tetap membiarkan mereka mengabdi di PTKIS. Namun, prosedurnya akan diperbaiki agar sesuai dengan regulasi," jelasnya.

Sahiron juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak dosen DPK, khususnya terkait evaluasi kinerja. "Misalnya, dalam penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) triwulanan, PTKIS tidak memiliki kewenangan menandatangani dan menilai. Oleh karena itu, rektor PTKIN harus memastikan bahwa dosen DPK di PTKIS tetap mendapatkan penilaian yang adil," tambahnya.

Dalam sesi diskusi, Penasihat DWP Kemenag RI Hj. Helmi Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa penguatan PTKIS sangat penting karena memiliki peran strategis dalam mencetak generasi Muslim yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

"Namun, kita harus jujur bahwa masih banyak PTKIS yang menghadapi berbagai tantangan, baik dalam hal kualitas akademik, manajemen tata kelola, maupun akreditasi. Saat ini, jumlah PTKIS dengan akreditasi unggul masih dapat dihitung dengan jari," ungkapnya.

Menurutnya, penguatan PTKIS harus dilakukan secara sistematis dengan meningkatkan kualitas akademik, profesionalisme tata kelola, serta mempercepat pencapaian akreditasi unggul.

"Jika kita ingin PTKIS maju, maka kita harus berkomitmen untuk meningkatkan mutu secara menyeluruh. Inilah tantangan sekaligus peluang yang harus kita hadapi bersama," pungkasnya.

Acara ini menghadirkan berbagai tokoh penting, termasuk Dirjen Pendidikan Islam Prof. Suyitno dan Direktur PTKI Prof. Sahiron. Narasumber utama dalam webinar ini adalah Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI, Hj. Helmi Nasaruddin Umar, serta Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya.


Tags:

PTKIS PTKI Kampus

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
SPAN PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan