Jakarta (Pendis) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Beasiswa Studi 5000 Doktor tahun 2017, Subdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendis Kemenag RI mengadakan kegiatan Koordinasi Beasiswa Studi yang dihadiri para Direktur PTKIN di ruang pertemuan Sekjen Kemenag RI, senin, (6/3/2017).
Dalam sambutan pembukaan, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Prof. Dr. Nizar, MA menghimbau kepada 17 Direktur Pasca UIN dan IAIN yang hadir bahwa program ini merupakan prioritas Kementerian Agama, khususnya Ditjen Pendidikan Islam.
Dikatakan oleh Nizar yang merupakan Guru Besar UIN Yogyakarta dan mantan Kakanwil Yogyakarta, "bahwa program 5000 doktor merupakan program prioritas, maka kami minta keseriusan para Direktur Pasca Sarjana untuk memonitor dan mengawasi mahasiswa dan mahasiswi yang dititipkan di Perguruan Tinggi bapak-bapak semua", ujarnya.
Prof. Nizar juga menugaskan kepada Drs. A. Syafi`i, M.Ag selaku Kasubdit Ketenagaan Diktis untuk melakukan evaluasi dan membuat trobosan kebijakan agar target penyerapan 5000 doktor bisa terwujud.
"Misalnya, pertama, mengevaluasi perkembangan persiapan masing-masing Perguruan Tinggi, termasuk juga kemungkinan dibebaskannya prodi yang dipilih oleh penerima beasiswa di Perguruan Tinggi", paparnya.
"Kedua, membuat trobosan untuk peserta program Beasiswa Studi dalam menjaga kualitas dan sekaligus kuliah tepat waktu. Barangkali ada treatment khusus, misalnya kalau magister harus 2 tahun selesai, tahun pertama fokus teori dan tahun kedua fokus penulisan tesis, hal itu bisa dilakukan salah satu caranya dengan kurikulum dipadatkan", tuturnya.
Di akhir sambutannya, Prof. Nizar memberi catatan perlunya pemetaan kebutuhan doktor di Perguruan Tinggi di indonesia.
"Yang tak kalah penting lagi adalah program ini disesuaikan dengan kebutuhan doktor di kampus-kampus di indonesia. Misalnya di indonesia itu yg dibutuhkan doktor apa saja atau malah tidak butuh lagi doktor prodi tertentu tapi jurusan itu dibuka terus. Untuk itu kita perlu membuat studi kelayakan kebutuhan doktor dalam 5 tahun kedepan apa saja. Sehingga kalau di bagi dalam kuota pertahun akan terukur sesuai kebutuhan jumlah doktor di masing-masing perguruan tinggi", pungkasnya.
(ogie/ra)
Bagikan: