Jakarta (Pendis) - Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA menekankan pentingnya menggenjot kualitas dan pelayanan dosen agar berkorelasi positif dengan peningkatan kesejahtraan dengan adanya sertifikasi dosen (serdos). Hal itu disampaikan dihadapan peserta kegiatan Rapat Kelulusan Nasional Sertifikasi Dosen PTKI di Semarang, (16/11/2016) malam.
"Tujuan utama dari sertifikasi dosen adalah meningkatkan kualiatas dan pelayanan dosen. Yang diharapkan Negara adalah korelasi positif dengan peningkatan kesejahtraan maka meningkat kualitas dan pelayanan dosen semakin baik," paparnya.
Amsal juga berpesan agar para dosen PTKIN atau PTKIS terus meningkatkan kemampuan dengan banyak membaca dan meneliti.
"Jangan lupa membaca dan meneliti agar dosen kita semakin bagus dan dapat berkompetisi di ranah nasional juga internasional," tuturnya.
PLt. Kausbdit Ketenagaan, Mamat Salamat Burhanuddin menyampaikan hal senada, bahwa proses serdos ingin menjadikan dosen menjadi lebih professional dan memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa.
"Dengan proses sertifikasi ini ingin memastikan sumberdaya tenaga pendidik di lingkungan PTKIN dan PTKIS semakin professional, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa yang merupakan generasi yang harus kita antarkan pengabdiannya kepada nusa dan bangsa. Kami ingin tekankan bahwa tugas dosen adalah mendidik mahasiswa agar lebih bermutu dan mampu berkompetensi di manapun berada", jelasnya.
Ratnasari Yusuf selaku leading sektor program ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang terdiri dari perwakilan Kopertais, perguruan tinggi pengusul dan perguruan tinggi penilai serdos. "Terima kasih atas kehadiran para peserta yang terdiri dari 24 perwakilan dari Perguruan Tinggi penilai, 13 perwakilan Kopertais, dan sisanya dari Perguruan Tinggi pengusul. Tahun ini ada 1676 dosen yang diusulkan, sedangkan kuota yang tersedia hanya untuk 500 orang, sehingga masih banyak dosen yang masih menunggu. Kita butuh dorongan pimpinan agar ada kuota tambahan tahun depan", ujar kasi pengembangan profesi subdit ketenagaan Diktis.
Ia menambahkan, bahwa proses pelaksanaan serdos telah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dari proses penetapan peserta, pengajuan portofolio, penilaian, sidang kelulusan saat ini dan terakhir nanti adalah pencetakan sertifikat pendidik.
(ogie/ra)
Bagikan: