Reformasi Birokrasi, Langkah Awal menuju <i>Good Governance</i>

Sabtu, 2 Mei 2015 16:43 WIB
Pendis

Reformasi Birokrasi, Langkah Awal menuju <i>Good Governance</i>

Jakarta (Pendis) - Reformasi birokrasi (RB) merupakan salah satu langkah awal untuk menata sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Reformasi birokrasi juga diharapkan menjadi langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Demikian paparan Sekretaris Itjen, Hilmi Muhammadiyah, saat memberikan pengarahan pada acara Peningkatan Kinerja Pegawai menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jakarta, Kamis (30/4). Para pegawai diktis sudah seharusnya melayani masyarakat yang datang dengan baik, tepat waktu, dan tidak ditunda-tunda. Jangan ada lagi masalah dalam hal penyetaraan ijazah, pendirian PTKI, pembukaan prodi, kenaikan pangkat, dan sebagainya, jelas Hilmi di hadapan Direktur Diktis, Amsal Bakhtiar, para pejabat eselon III-IV dan JFU, termasuk JFU hasil rolling 28 April kemarin.

Ses.Itjen menambahkan bahwa Pelaksanaan RB di Kemenag didasarkan pada Peraturan Presiden 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 dan Permen PAN dan RB 20/2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014. Kemenag juga menempatkan RB sebagai upaya mewujudkan Visi-Misi Kemenag serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan Nasional.

Tidak hanya itu, pelaksanaan RB pada Kemenag telah dievaluasi dengan acuan Permen PAN dan RB 14/2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Evaluasi RB bertujuan untuk menilai kemajuan dan memberi saran perbaikan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag, imbuh Hilmi.

Adapun yang dievaluasi adalah komponen pengungkit dan hasil. Komponen pengungkit meliputi: manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan komponen hasil meliputi: kapasitas dan akuntabiltas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kualitas pelayanan publik. Hasilnya, komponen pengungkit mendapat nilai 46.05% dan komponen hasil 68%, sehingga indeks RB kemenag adalah 54.83%, atau kategori CC. Hasil evaluasi ini pula yang dijadikan patokan pembayaran besaran tukin Kemenag masih sebesar 40%.

Menyikapi hasil evaluasi di atas, menurut Ses.Itjen, Kemenag telah berupaya melakukan perbaikan RB melalui peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi, kampanye pemerintah bersih dan bebas KKN, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Khusus untuk pemerintah bersih dan bebas KKN, Menag telah mencanangkan kesiapan Kemenag dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sejak pada tanggal 18 Desember 2012.

Upaya berikutnya, pada tahun 2015 ini Kemenag telah menunjuk pilot project pada Satker Pusat, PTKIN, Kanwil, dan Kemenag Kab/Kota. Untuk Satker Pusat, yang ditunjuk di antaranya adalah Dit.Diktis dan Sekretariat Pendis. Terkait piloting ZI pada Diktis, Ses.Itjen mengapresiasi atas penandatangan penetapan kinerja 2015 dan pakta integritas oleh semua Kasubdit di hadapan Direktur. Harapannya, segera diikuti oleh para kasi, kasubag dan JFU Diktis, pungkas Hilmi.
(ah/ra/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah