Serahkan SK Guru Besar, Dirjen Pendis: Seorang Professor Harus Responsif Terhadap Perubahan

Jumat, 23 Juni 2023 13:39 WIB
Pendis

Dirjen Pendidikan Islam saat menyerahkan SK Guru Besar, didampingi Kabiro Kepegawaian dan Direktur Diktis

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. KMA ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Agama, Muhammad Ali Ramdhani pada Jum'at (23/06/2023).

Ramdhani mengucapkan selamat kepada para dosen yang berhasil memperoleh gelar akademik tertinggi sebagai profesor. “Penetapan sebagai professor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggungjawab intelektual dan sosial di masyarakat,” ujarnya.

Ramdhani berpesan seorang professor harus bisa responsif terhadap perubahan. Menurutnya, perolehan gelar guru besar menyadakan untuk menjaga setiap kata-kata yang dilontarkan, karena apapun yang dikatakan adalah ilmu dan yang dilakukan adalah teladan untuk mahasiswa.

"Marilah bersama-sama menjaga marwah dengan menjaga diksi dan pembicaran termasuk perilaku," ajaknya.

Guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang akrab disapa Dhani ini juga mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam mengungkapkan suatu gagasan dan fakta dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa. Filosofi hidup yang dipakai seorang profesor hiduplah seperti filosofi padi, semakin berisi semakin merunduk.

Gelar guru besar, kata Dhani, bukan akhir dari segalanya. SK guru besar adalah sebuah awal dalam memasuki ruang baru sebagai seorang yang akan menjadi rujukan. Kemampuan akademik harus terus dikempangkan dengan daya topang teknologi yang mendorong perkembangan kelimuan. 

"Maka hakekat dari guru besar adalah dia yang tak berhenti belajar," tegasnya.

Jika seorang professor berhenti belajar, lanjutnya, maka itu yang disebut dengan kematian yang hakiki dari seorang guru besar. Karena, orang yang terpelajar hanyalah pemilik masalalu, dan orang yang terus belajar menjadi pemilih masa depan.

Eksistensi dari kehadiran seorang guru besar, sambung Dhani, adalah kemampunan menyerap berbagai hal. Menurut pakar pertahanan Amerika, dunia saat ini disebut sebagai dunia dengan kriteria VUCA. "VUCA ini saya jadikan sebuah akronim, dan guru besar harus memahaminya," pesannya.

Pertama, V dari kata Volatile. Saat ini, ilmu yang mapanpun akan runtuh dan tidak stabil dengan adanya teori baru. Maka, seorang guru besar perlu untuk terus mengikuti perkembangan zaman.

Kedua, huruf U berarti uncertainty (tidak pasti). Saat ini banyak fakta yang bertolak belakang dari sisi linguistik. Sesuatu yang paling statis adalah dinamika, sesuatu yang tetap adalah perubahan dan sesuatu yang tidak pasti adalah ketidakpastian itu sendiri.

Ketiga, C-nya adalah complexity. Dikatakan seorang ilmuan bahwa tidak cerdas orang yang akan mengukur kemampuan seekor ikan dengan kemampuannya memanjat pohon. Ini mengartikan bahwa ilmu yang kita pegang bukan jadi suatu pegangan untuk menganalisis suatu masalah. Kerjasama dan kolaborasi antar ilmu akan menjadikan suatu disiplin ilmu.

"Setelah menjadi guru besar maka harapannya, dapat memperkokoh pengakuan kita terhadap eksistensi orang lain," pesannya.

Terakhir, Ambiguity. Bisa dikatan bahwa sesuatu hal yang dikatakan benar pada masalalu bisa jadi salah. "Maka seorang guru besar harus menyampaikan suatu hal selaras dengan dinamika yang ada," ungkapnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi menyampaikan proses penyerahan KMA Guru Besar ini menjadi sebuah harapan untuk bisa membawa kebaikan minimal pada institusinya masing-masing.

Zainul berharap setiap penambahan guru besar pada masing-masing perguruan tinggi akan dapat menambah harapan akreditasi institusi lebih baik.

"Selamat atas gelar akademik tertingginya, terus berkarya dan terus menambah kebaikan untuk Indonesia," pungkasnya.

Hadir dalam penyerahan KMA Guru Besar ini, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, Kepala Biro Kepegawaian, Nuruddin, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi dan 86 penerima KMA Guru Besar Ilmu Agama dari 100 Guru Besar.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah