Tiga Puluh Persen Anggaran PTKIN untuk Penelitian

Jumat, 21 Juli 2017 20:31 WIB
Pendis

Tiga Puluh Persen Anggaran PTKIN untuk Penelitian

Yogyakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian. Keputusan Direktur Jenderal ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Moh. Isom Yusqi mengatakan bahwa Kementerian Agama mengeluarkan regulasi untuk memastikan optimalisasi anggaran PTKIN dalam penguatan program penelitian.

"Keputusan Direktur Jenderal tentang pengelolaan BOPTN penelitian disusun dalam rangka memastikan optimalisasi anggaran penelitian di lingkungan PTKIN. Keseriusan ini juga sudah dirumuskan dalam surat edaran Dirjen yang ditujukan kepada pimpinan PTKI dalam optimalisasi dana BOPTN untuk penelitian," kata Moh. Isom pada kegiatan Seminar Proposal Penelitian, Rabu (20/07) di Yogyakarta.

Dikatakan Isom, undang-undang Nomor 12 tahun 2012 menyebutkan bahwa pemerintah mengalokasikan dana bantuan operasional PTN dari anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen). "Dari amanah itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun regulasi pengelolaan BOPTN penelitian untuk mendukung serta meningkatkan motivasi dalam tradisi meneliti para dosen di lingkungan PTKIN," kata Isom.

Dalam perkembangannya, dana BOPTN PTKI Negeri mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2013, jumlah total anggaran BOPTN berjumlah Rp. 533.531,00 dan pada tahun 2014, mengalami peningkatan sebesar Rp. 587.350,00. Pada tahun 2016, dana BOPTN mencapai 783 milyar.

Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dit. PTKI Muhammad Zain mengatakan bahwa animo para dosen dalam melakukan penelitian di PTKIN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Besarnya anggaran penelitian memicu semangat dosen melakukan penelitian dan seringkali melibatkan mahasiswa. "Dalam konteks itu, dana BOPT menjadi sangat penting sebagai penunjang dana penelitian. Dana tersebut diberikan dalam bentuk bantuan langsung kepada para dosen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian," kata Zain.

Dikatakan Muhammad Zain, program bantuan penelitian terus diadakan dan ditingkatkan dari tahun ketahun dalam mengakomodir gairah para peneliti yang terus meningkat. Menurut Zain, dana BOPTN Penelitian sangat menguntungkan pimpinan perguruan tinggi karena akan memperkuat sumber daya manusia didalamnya. "Dari alokasi anggaran dana BOPTN yang cukup besar itu, kita berharap dapat membantu transformasi kelembagaan PTKI dari sisi peningkatan mutu produktifitas dan inovasi penelitian," harap Zain. (wildan/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah