UIN Palu Berlakukan Kuliah Tatap Muka Hanya Untuk Mahasiswa Semester Dua dan Empat

Sabtu, 22 Januari 2022 14:38 WIB
Pendis

Rektor UIN Palu

Palu (Pendis)-Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Sulawesi Tengah, memberlakukan kuliah tatap muka secara terbatas hanya bagi mahasiswa semester genap dua dan empat, semua program studi tingkat strata satu dan pascasarjana.

"Kuliah tatap muka dilakukan secara terbatas, yaitu hanya bagi mahasiswa semester dua dan empat di semua program studi jenjang strata satu dan pascasarjana," kata Rektor UIN Datokarama Palu Sagaf S Pettalongi, di Palu, Sabtu, (22/01/2022).

Hal tersebut tertuang ada kebijakan Rektor UIN Datokarama Nomor 292/UN.24/PP.00.9/01/2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) semester genap 2021/2023.

Dalam pengumuman itu, dinyatakan bahwa PTMT dimulai pada 1 Maret 2022. Semua dosen dan mahasiswa yang ikut kuliah tatap muka secara terbatas di dalam ruang kelas belajar, harus sudah divaksin COVID-19 minimal dosis satu.

Meskipun PTMT hanya dikhususkan kepada mahasiswa semeter dua dan empat, tidak semua mahasiswa semester teserbut semuanya diperbolehkan mengikuti secara tatap muka, namun hanya 50 persen atau setengah dari total jumlah mahasiswa di dalam kelas di setiap program studi, "Hanya 50 persen yang bisa ikut PTMT, dan 50 persen lainnya mengikuti secara virtul. Hal ini sebagai bentuk penerapan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, untuk pencegahan penularan COVID-19," katanya.

Sagaf menegaskan pelaksanaan PTMT di lingkungan UIN Palu diharapkan tidak menjadi sumber penularan COVID-19, karena itu, Satgas COVID-19 yang telah dibentuk agar memastikan prokes cegah COVID terimplementasi dengan baik di lingkungan kampus.

"Sebagai perguruan tinggi yang notabene masyarakat ilmiah, maka harus menjadi teladan dalam penerapan prokes untuk cegah COVID. Apalagi Gubernur Sulteng bapak Rusdy Mastura memintan dukungan semua pihak, termasuk perguruan tinggi agar membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes secara optimal," katanya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengimbau masyarakat, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder termasuk perguruan tinggi di daerah itu, agar tidak lalai menerapkan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penularan COVID-19 serta menekan kenaikan kasus COVID.

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap kemungkinan penyebaran COVID dan peningkatan kasus COVID, meski data menunjukkan terjadi penurunan yang signifikan. (Hajiji)

 


Pendis

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag