UIN Palu Konsisten Laksanakan PTM Tanpa Kluster Covid

Senin, 15 November 2021 20:57 WIB
Pendis

UIN Palu PTM

Palu (Pendis)- Perkuliahaan secara tatap muka namun terbatas, mulai dilaksanakan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bentuk tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam membangun sumber daya manusia.

Ribuan mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tersebut saat ini mulai mengikuti perkuliahaan sejak tanggal 8 November 2021. Perkuliahaan secara tatap muka langsung berlangsung di kampus satu UIN Datokarama di Kota Palu dan kampus dua di Kabupaten Sigi.

Rektor UIN Datokarama Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd menegaskan perkuliahaan secara tatap muka langsung, jangan sampai menjadi sumber baru dalam penyebaran COVID-19, baik di Kota Palu maupun di Kabupaten Sigi.

Penegasan Prof Sagaf kepada seluruh komponen civitas akademik UIN Palu, sejalan dengan arahan pemerintah baik pusat maupun daerah, yang meminta kepada perguruan tinggi agar mengantisipasi penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19, saat adanya pelonggaran kegiatan masyarakat termasuk pelaksanaan perkuliahaan secara tatap muka terbatas.

Karena itu syarat utama pelaksanaan perkuliahaan tatap muka langsung yaitu kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Iya, hal itu merujuk pada SKB empat menteri, edaran Menteri Agama dan Edaran Gubernur Sulteng," kata Prof Sagaf S Pettalongi.

Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, kata Prof Sagaf, menjadi mutlak bagi setiap komponen dan civitas akademik ketika berada di dalam dan di luar kampus UIN Datokarama.

Meskipun kasus COVID di Kota Palu dan Sigi serta  secara umum di Provinsi Sulteng menunjukkan penurunan yang sangat signifikan. Berdasarkan data Pusdatina Provinsi Sulteng kasus positif COVID-19 di Kota Palu dan Kabupaten Sigi dari tanggal 8 sampai dengan 14 NOvember berjumlah 10 kasus positif COVID.

Pusdatina Sulteng juga merilis kasus positif COVID pada tanggal 14 November 2021 bertambah delapan kasus, sehingga kumulatif kasus positif COVID berjumlah 47.090. 

Sementara pasien dinyatakan sembuh dari COVID pada tanggal 14 November bertambah delapan orang, sehingga kumulatif pasien sembuh dari COVID berjumlah 45.436
 
Walaun begitu, setiap mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan, wajib mengikuti standar pencegahan COVID-19 ketika memasuki dan berada di lingkungan kampus UIN Palu yaitu mengikuti pemeriksaan pengukuran suhu tubuh, harus memakai masker, memiliki hand sanitizer.

Berikutnya mahasiswa yang mengikuti PTM atau kuliah tatap muka di dalam kelas dalam sepekan, diatur dengan sistem rotasi yaitu 50 persen mengikuti secara offline dan 50 persen secara online. Selanjutnya, perkuliahan di dalam kelas berdurasi paling lama 50 persen, dari waktu setiap mata kuliah.


Vaksinasi COVID-19


Vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal menjadi satu upaya yang terus digencarkan kepada masyarakat termasuk seluruh komponen civitas akademik UIN Palu, sebagai langkah minimalisasi penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19.

Karena itu, dalam pengumuman Rektor UIN Palu 
tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) atau perkuliahan secara tatap muka langsung, dinyatakan secara tegas bahwa mahasiswa dan dosen harus telah divaksin minimal dosis satu, dan mahasiswa harus mendapat izin dari orang tua.

Vaksinasi menjadi syarat utama pelaksanaan perkuliahaan secara tata muka langsung di dalam kelas belajar di lingkungan UIN Palu. Dan bagi mahasiswa harus mendapat izin dari wali atau orang tua untuk mengikuti perkuliahaan tatap muka.

"Vaksin itu aman, telah melalui berbagai penelitian dan proses ilmiah secara medis, sehingga tidak mencelakakan masyarakat," kata Rektor Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd.

Vaksin telah melalui berbagai proses medis, dan dilakukan uji kelayakan (uji coba) yang dilakukan oleh para ahli untuk memastikan keamanannya, sebelum disuntikkan kepada manusia.

Maka, kata Prof Sagaf, masyarakat termasuk mahasiswa di lingkungan UIN Datokarama Palu yang berasal dari 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng, tidak perlu meragukan keamanan vaksin yang disiapkan oleh pemerintah.

"Bahkan, Balai POM dan Kementerian Kesehatan telah menyatakan vaksin aman digunakan. Tidak hanya itu, MUI juga menyatakan vaksin yang ada itu halal untuk digunakan," sebut Prof Sagaf yang juga Wakil Ketua MUI Provinsi Sulteng.

UIN Datokarama Palu menggandeng Dinas Kesehatan Kota Palu dan Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Sulteng melakukan vaksinasi kepada mahasiswa, yang berlangsung di kampus tersebut. Hingga saat ini, ribuan mahasiswa UIN Palu telah divaksin.

"Mahasiswa harus ikut sukseskan vaksinasi dan menerapkan prokes secara ketat, apalagi mahasiswa penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjadi icon, maka harus berkontribusi sukseskan vaksinasi dan penerapan prokes," ungkap Sagaf.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Datokarama Dr Mohamad Idhan mengatakan setiap jauh sebelum pelaksanaan perkuliahaan secara tatap muka dilangsungkan, UIN Palu mewajibkan kepada mahasiswa untuk mengikuti vaksinasi pada hari Selasa dan Kamis di kampus tersebut.

Mahasiswa UIN Datokarama Palu berbondong-bondong mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan kerja sama Dinas Kesehatan Kota Palu melalui Puskesmas Kelurahan Lere.

Dinas Kesehatan Kota Palu menyuplai vaksin jenis Sinovac dan Moderna, yang disuntikkan kepada setiap mahasiswa UIN Datokarama Palu agar terbentuk kekebalan tubuh.

Vaksinasi COVID merupakan program pemerintah. Pemerintah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk menyosialisasikan keamanan dan kehalanan vaksin, agar target pencapaian vaksinasi dapat direalisasikan.

Olehnyam UIN Palu turut serta berperan mendukung kebijakan pemerintah sukseskan vaksinasi. UIN Palu meminta kepada Mahasiswa, utamanya mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah harus menyosialisasikan manfaat vaksin dan mengajak mahasiswa lainnya yang belum divaksin, agar ikut vaksinasi.

Hal itu sejalan dengan upaya Pemprov Sulteng yang gencar menyosialisasikan keamanan dan mengimbau masyarakat agar ikut vaksinasi, demi mencegah penularan COVID-19.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat terus mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi agar terbentuk kekebalan komunal dari COVID-19, dan tetap mematuhi prokes secara ketat.

Agar terbentuk kekebalan komunal dari COVID-19, Rusdy Mastura juga meminta kepada bupati dan wali kota di Sulteng, agar memacu target realisasi vaksinasi di masing-masing kabupaten dan kota.


Simulasi PTMT

Perkuliahaan atau pertemuan tatap muka terbatas di dalam ruang kelas belajar, telah dilaksanakan oleh UIN Palu sejak tanggal 8 November 2021. 

Sebelum melaksanakan perkuliahaan, UIN Datokarama Palu, sebut Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Abidin Djafar, melakukan berbagai persiapan.

Salah satunya, ujar Prof Abidin yakni melaksanakan simulasi perkuliahaan secara tatap muka langsung, yang berlangsung di kampus satu UIN di Palu dan kampus dua di Sigi.

Simulasi itu, meliputi pengaturan jumlah mahasiswa/mahasiswi di dalam ruang kelas belajar, penerapan protokol kesehatan secara ketat, pengaturan jalur masuk dan keluar kampus oleh mahasiswa/mahasiswi.

Termasuk, ujar dia, simulasi itu memuat tentang sistematika atau mekanisme proses pembelajaran berlangsung di dalam ruang kelas belajar, yang dilaksanakan secara offline dan online.

"Simulasi ini untuk mengukur sejauh mana kesiapan kita menyelenggarakan perkuliahan secara tatap muka langsung, serta bagaimana mengendalikan hal itu agar tidak menjadi kluster penyebaran COVID," ujarnya.

Respons Pemprov Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh komponen civitas akademik di tingkat perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulteng, atas peran dan dukungannya terhadap pemerintah dalam meminimalisasi penyebaran COVID-19.

"Atas dukungan dan kolaborasinya sehingga penanganan COVID sangat baik dan mendapat pujian dari Pemerintah Pusat," kata Gubernur RUsdy Mastura.
Gubernur Rusdy berharap semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat, sebagai bentuk minimalisasi penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19.


Pendis

Tags:

#PTMPTKIN

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah