Dirjen Pendis Sebut PPG Transformasi Plus Akan Selesaikan Antrian PPG dalam 2 Tahun

Sabtu, 4 Januari 2025 13:55 WIB
Pendis

Dirjen Pendis Pada Pembinaan PPG di Kanwil D.I Yogyakarta (10/01) 2025

Yogyakarta (Pendis) — Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menjadi prioritas. Ia memastikan, PPG bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru agama lainnya akan rampung pada tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi Pendidikan Profesi Guru yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi D.I Yogyakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala madrasah, kepala sekolah, kepala bidang, dan para pengawas pendidikan dari wilayah D.I Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Abu Rokhmad menegaskan pentingnya dukungan semua pihak untuk mewujudkan target ini.

“Kami optimistis dapat menyelesaikan PPG guru PAI dan guru agama lainnya dalam setahun, terutama dengan dukungan pemerintah daerah. Pada tahun 2024, sejumlah pemda telah mengalokasikan dana sebesar Rp64 miliar untuk mendukung program PPG ini,” ungkap Abu Rokhmad. Ia menambahkan bahwa dukungan dari pemda menjadi kunci untuk menyelesaikan PPG dalam waktu singkat.

Pemetaan dan Target yang Jelas

Abu Rokhmad juga meminta kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Islam di tiap provinsi untuk segera melakukan audiensi dengan pemerintah daerah guna mendata jumlah guru yang belum mengikuti PPG. "Kami hadir untuk semua guru dan dosen PAI di Indonesia, termasuk yang NIP-nya di bawah Kemendikbud maupun Pemda. Kami tidak membeda-bedakan, bahkan tunjangan hari raya (THR) juga kami bayarkan," tegasnya.

Transformasi Plus untuk PPG

Program PPG kali ini akan mengalami transformasi dengan pendekatan baru, yakni PPG Transformasi Plus. Data guru yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun akan langsung terintegrasi sehingga persyaratan menjadi lebih sederhana.

"Uji kinerja dan uji pengetahuan akan dilakukan secara digital dan fleksibel kapan saja. Kami sedang mempersiapkan semua platform digital untuk mendukung proses ini," kata Abu Rokhmad. Selain itu, guru-guru yang mendapatkan SK sebagai guru swasta setelah 1 Juli 2023 akan diminta untuk mengikuti PPG secara mandiri, baik melalui pembiayaan pribadi maupun yayasan.

Jumlah guru yang masuk dalam skema PPG transformasi plus ini mencapai 625.481 guru, mencakup guru PAI dan madrasah di seluruh Indonesia. Khusus untuk guru PAI dan guru agama, jika program ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari pemda, maka pada tahun 2026, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat dicairkan sesuai target.

Sementara itu, untuk guru madrasah yang belum mengikuti PPG, ditargetkan dapat diselesaikan dalam dua tahun dengan alokasi anggaran yang tepat. "Jika masih ada kekurangan, kami akan bekerja sama dengan Direktorat GTK Madrasah untuk memastikan anggaran tercukupi," jelasnya. Batch pertama program ini dijadwalkan mulai pada 1 Maret 2025.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Abu Rokhmad menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui indikator seperti literasi dan numerasi dalam Program for International Student Assessment (PISA) pada April 2025. Ia juga menekankan perlunya kurikulum yang ‘joyful, meaningful, dan deep learning’ untuk memotivasi siswa agar semangat belajar dan meraih kesuksesan.

“Kita harus menanamkan semangat belajar pada anak-anak. Jika mereka berhasil, bukan hanya orang tua yang bangga, tetapi juga guru. Inilah keistimewaan dunia pendidikan, terutama di madrasah,” tutupnya.

Abu Rokhmad mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya program PPG dalam dua tahun mendatang demi mewujudkan pendidikan berkualitas di Indonesia.


Tags:

#guru, #PPG

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG