Ratusan Guru Madrasah di Kabupaten Tuban Terima Bimtek Kurikulum Merdeka Belajar

Minggu, 19 Juni 2022 10:58 WIB
Pendis

Kakankemenag Kabupaten Tuban saat memberikan pembinaan di hadapan ratusan guru madrasah Bimtek Kurikulum Merdeka Belajar

Tuban (Pendis) - - Sebanyak 770 guru madrasah dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di Kabupaten Tuban menerima Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka Belajar, di hotel Mahkota, Jumat (17/06/2022)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir berharap setelah pelatihan ini ada follow up dari guru yang dikirim, "Harus bisa mengimplementasikan di lembaga masing-masing dan menularkan apa yang diperoleh kepada teman guru lainnya, saya berharap semua guru yang hdair betul-betul menggali ilmu tentang kurikulum merdeka belajar," katanya.

Menurut pria melek IT ini, guru harus mampu melakukan inovasi dan terobosan, banyak membaca serta banyak latihan.

Kepala Kantor senior ini juga mengatakan, sebenarnya kurikulum Merdeka Belajar secara esensial sudah diterapkan di pesantren sejak dulu. Artinya pendidikan di pesantren itu penyampaian secara sederhana namun dengan membahasnya secara mendalam, "Seperti baktsul matsail, santri bebas berpendapat mengenai sesuatu namun tetap pada koridor dengan menggunakan hukum dan kitab sebagai argumen terhadap suatu masalah," tuturnya.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 472 guru MI, 204 guru MTs dan 94 guru MA. "Kegiatan ini dilaksanakan empat angkatan, setiap angkatan selama dua hari, yang diikuti oleh  Waka kurikulum dan 1 guru ditiap lembaga, dan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama di Jawa Timur," ujarnya. Selain Waka kurikulum dan satu orang guru, giat ini juga diikuti oleh semua Pengawas Dasar dan Menengah serta Kepala Satker, MIN, MtsN dan MAN.

Ia menuturkan tujuan dari giat ini adalah mengenal miskonsepsi pendidikan sehingga peserta bisa berkembang menjadi guru Merdeka Belajar yang menjadi penggerak perubahan pembelajaran. "Kedua mengenali konsep pengembangan diri guru Merdeka Belajar sehingga bisa melejitkan karir dan sekaligus kontribusi terhadap pendidikan dan mendapatkan kesempatan dan pendampingan belajar lanjutan melalui program Merdeka belajar," sambungnya. Selain itu ia mengaku kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan B2PMP (Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan) Jawa Timur.

Dasar kegiatan ini adalah  undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan KMA nomor 347 tahun 2021 tentang implementasi kurikulum Merdeka Belajar di madrasah 

Sebagai informasi, menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya para siswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.

Dengan kurikulum merdeka belajar, guru bisa lebih leluasa dalam melaksanakan proses pembelajaran serta beban tugas administrasi pun dibuat lebih sederhana sehingga dalam menjalankan profesinya, guru akan lebih merasa nyaman. (lai)


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.