Bandung (Pendis) -- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan layanan keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Layanan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di The Luxton Bandung Hotel, Senin-Selasa (4-5/12/2023).
Dengan menghadirkan narasumber, Samrotunajah Ismail (Komisioner Komisi Informasi Pusat RI); Yudaningsih (Komisioner Bidang Asistensi dan PPID Komisi Informasi Provinsi Jabar); Yulia Susanti (Ketua Tim PPID dan SP4N LAPOR Provinsi Jabar) yang dipandu oleh Iu Rusliana dan Mohamad Ichsana Nur.
Rektor, Rosihon Anwar membuka rapat koordinasi ini menyampaikan pimpinan UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus berkomitmen membangun budaya keterbukaan informasi publik.
“Saya atas nama Rektor UIN Bandung menyampaikan apresiasi terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses monev uji badan publik di Jakarta kemarin. Semoga hasilnya memuaskan,” tegasnya.
Tujuan dengan adanya kegiatan ini sebagai bentuk fokus pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik untuk sama-sama mewujudkan Kampus UIN Bandung yang good governance dan smart university.
Rektor mendorong kerjasama tiap pimpinan fakultas, dan ketua lembaga di lingkungan Al-Jamiah UIN Bandung untuk meningkatkan kualitas layanan PPID.
“Ini sudah menjadi komitmen UIN Bandung untuk terus meningkatkan akses informasi publik dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait,” tandasnya.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini, “kampus UIN bisa memberikan integritas tiada batas serta dapat memberikan kemudahan dan kebermanfaatan untuk seluruh civitas akademika ataupun masyarakat umum,” paparnya.
Ketua PPID sekaligus Wakil Rektor II, Tedi Priatna, menjelaskan sejak tahun 2022, UIN Sunan Gunung Djati Bandung berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Alhmdulilah untuk tahun 2022 meraih predikat Badan Publik Informatif dengan menempati peringkat-6 Nasional dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri,” jelasnya.
Soal Monev KIP terdiri dari 3 tahap: Pertama, Pengisian dan pengumpulan data Monev, sudah disubmit 22 September 2023. Kedua, Presentasi Uji Publik. “Sudah kita laksanakan tanggal 29 November 2023 kemarin di Jakarta. Mudah-mudahan mendapatkan nilai terbaik,” paparnya.
Ketiga, Visitasi. “Tidak semua PTN akan divisitasi, hanya 15-20 PTN yang akan divisitasi,” sambungnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan Tindak Lanjut dari Monev KIP tahun 2023, “Monev tahun ini mendorong penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tidak hanya di Universitas, tapi juga di Fakultas atau Pascasarjana,” tuturnya.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh 65 orang yang merupakan bagian penting dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pemaparannya, Samrotunajah menyampaikan tentang inisiatif dan upaya konkret yang telah dilakukan dalam meningkatkan transparansi, seperti peningkatan akses informasi, penyediaan data yang relevan, dan kolaborasi dengan PPID pelaksana di fakultas.
Saking pentingnya partisipasi publik dalam memastikan keberhasilan upaya keterbukaan informasi tersebut, “Alhamdulillah ini kali pertama saya melihat antusias Bapak Rektor dan jajaran pimpinan lainnya hadir bersama malam ini. Bukti nyata komitmen dan dukungan pimpinan yang kuat untuk peningkatan budaya keterbukaan informasi,” pungkasnya.
Pada bagian akhir acara Rakor terdapat pembahasan tentang Daftar Informasi Publik Universitas, Daftar Informasi Publik Fakultas/Pascasarjana, dan Daftar Informasi Dikecualikan untuk Tahun 2024. Hasil kesepakatan ini ditandatangani oleh pejabat terkait mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, dan Dekan/Direktur.
Bagikan: