Ciptakan Model Pergantian Kepemimpinan di PTKIN, 13 Calon Rektor  Deklarasi Damai Berbasis Akhlak Karimah ​​​​​​​

Kamis, 25 Mei 2023 06:26 WIB
Pendis

Foto bersama 13 Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2023-2027 melakukan Deklarasi Damai

Bandung (Pendis) ​​​​​​- Untuk menciptakan suasana pemilihan yang damai dan model pergantian kepemimpinan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berbasis akhlak karimah, 13 Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2023-2027 melakukan Deklarasi Damai dipimpin Mahmud  yang diikuti oleh seluruh Calon Rektor.

Bismillahirrahmanirrahim 

Dengan senantiasa mengharap ridha dan inayah Allah SWT kami Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Periode 2023-2027 bertekad menciptakan suasana pemilihan Rektor yang nyaman, aman dan kondusif berbasis akhlak karimah.

Deklarasi damai terjadi pada Sidang Pleno Senat Universitas dalam rangka Pemberian Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Periode 2023-2027 yang dipimpin oleh Ketua Senat Universitas,  Nanat Fatah Natsir didampingi Sekretaris Senat Universitas,  Idzam Fautanu,  Ketua Panitia, Setia Gumilarmi . yang berlangsung di Gedung Rektorat Kampus II, Rabu (24/5/2023).

Ketua Senat Universitas menyampaikan kita tentu patut berbangga dan bersyukur atas berbagai capaian dan prestasi tersebut, kami berharap kepada para Calon Rektor UIN SGD Bandung Periode 2023-2027, “Siapapun nanti yang terpilih menjadi Rektor, tentunya harus melanjutkan berbagai prestasi membanggakan tersebut, tentu dengan prinsip kaidah ushuliyah   al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah,  Memelihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik,” tegasnya. 

Nanat berpesan, bahwa siapapun yang terpilih menjadi Rektor UIN SGD Bandung Periode 2023-2027 nanti, agar mengimplementasikan; Pertama, Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN SGD Bandung Tahun 2019-2045 yang telah di sahkan. Kedua, Grand Desain  Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) 2020-2045. Ketiga, Pedoman Ilmplementasi Integrasi Ilmu di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). 

“Jangan sampai Rektor berganti RIP, grand desain, pedoman integrasi ilmu berubah. Oleh karena itu usaha semuanya yang dilakukan oleh para pendahulu dimuat dalam fakta integritas yang telah ditandatangani oleh setiap calon Rektor dan deklarasi damai, kondusif, dan bertanggung jawab untuk terus berusaha meningkatkan mutu kampus tercinta,” jelasnya. 

Mahmud, menegaskan Pemilihan Calon Rektor ini mengacu pada (a) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah  Jo Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, serta (b) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Mengenai deklarasi damai ini  Mahmud menuturkan ini menjadi ikhtiar bersama dalam menciptakan model pergantian kepemimpinan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berbasis akhlak karimah, 

“Untuk itu saya titip dalam berikhtiar jadi Rektor dengan tetap mengedepankan Wahyu Memandu Ilmu berbasis akhlak mulia, akhlak karimah. Jangan lakukan debat yang mencaci maki. Melalui deklarasi damai ini diharapkan para kandidat rektor yang berjumlah 13 ini jadi role model yang penuh kedamaian, sejuk, santun, tidak menimbulkan konflik, tidak ada pihak lain yang dibusukan saat berkontestasi. Silahkan buka ruang-ruang ikhtiar selebar-lebarnya untuk menjemput takdir Rektor. Yu kita pertontonkan segala prestasi, kebaikan tanpa membusukan, menjelekan satu sama lain,” pesannya.

Seluruh anggota Senat Universitas memberikan pertimbangan kualitatif, berkas dikumpulkan dalam dokumen, tahapan selanjutnya, penyerahan dokumen Calon Rektor dari Senat melalui Rektor kepada Menteri Agama RI, Kamis-Jumat, 1-5 Juni 2023.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah