Banda Aceh (Pendis) -- Dosen Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Ar-Raniry Sanusi Ismail mendiseminasikan hasil Kajian Penataan dan Pengarsipan Arsip Sejarah Aceh pada kegiatan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh di Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Senin (16/10/2023).
Kegiatan ini diiikuti oleh lima puluh satu peserta terdiri dari unsur Dinas-Dinas dan Bappeda di tingkat provinsi serta Bappeda Kabupaten/Kota di Aceh.
Kajian Penataan dan Pengarsipan Arsip Sejarah Aceh yang dipresentasikan pada kegiatan diseminasi tersebut merupakan hasil penelitian Tahun 2022 lalu yang terlaksana atas kerjasama Bappeda Aceh dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Ar-Raniry Banda Aceh sebagai realisasi dari MoU antara Pemerintah Aceh dengan UIN Ar-Raniry yang ditandatangani pada Tahun 2019 oleh Gubernur Aceh dan Rektor UIN Ar-Raniry saat itu.
Penelitian ini dilakukan oleh satu tim peneliti yang dibentuk oleh LP2M UIN Ar-Raniry, terdiri atas Sanusi Ismail sebagai Ketua Tim, dengan anggota terdiri atas Bustami Abubakar, Reza Idria, Anwar Daud, dan Hermansyah.
Dalam kegiatan Diseminasi tersebut Sanusi menjelaskan bahwa Penelitian yang mengambil lokasi di empat kabupaten/kota di Aceh, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara dan Aceh Barat dilakukan untuk menghimpun data mengenai Arsip Sejarah Aceh yang terdapat di masyarakat, lembaga pemerintah maupun swasta.
Tim peneliti mendata jenis, jumlah, klasifikasi, kondisi dan tata kelola arsip sejarah tersebut sejauh ini. Adapun hasil akhir yang diharapkan dari data yang terkumpul ini dapat terwujudnya satu pusat informasi arsip sejarah Aceh yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik kalangan dosen, mahasiswa, peneliti maupun pemerintah sendiri.
Lebih jauh Sanusi mengungkapkan bahwa Kajian Penataan dan Pengarsipan Arsip Sejarah Aceh yang dilaksanakan pada Tahun 2022 yang lalu merupakan langkah awal untuk mengumpulkan informasi yang lengkap mengenai Arsip Sejarah yang terdapat di Aceh serta untuk terwujudnya Pusat Informasi Arsip Sejarah Aceh sebagai tindak lanjutnya.
"Dari dua puluh tiga kabupaten/kota di Aceh baru empat kabupaten/kota yang dikaji dalam penelitian tersebut. Terdapat sembilan belas kabupaten/kota lagi di Aceh yang belum terjangkau melalui penelitan Tahun 2022 tersebut," kata Sanusi.
Ia berharap agar Kajian ini dapat diteruskan secara bertahap di tahun-tahun berikutnya supaya arsip sejarah Aceh dapat terdokumentasi dengan baik dan dapat dikelola secara profesional agar warisan sejarah dan budaya Aceh yang cukup hebat di masa lalu tidak hilang dan mudah diakses oleh pihak yang berkepentingan. []
Tags:
SanusiBagikan: