Banda Aceh (Pendis) - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh berkomitmen mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen ini dibuktikan melalui kehadiran Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang diwakili Koordinator Kerjasama, Kelembagaan dan Humas M Said Farzah Ali pada kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Labersa Hotel Kabupaten Kampar Riau, Rabu (17/05).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2023 tersebut dilaksanakan bersamaan dengan puncak Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2023.
Berdasarkan keterangan Koordinator Kerjasama, Kelembagaan dan Humas UIN Ar-Raniry M Said Farzah Ali kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2023 ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Dokumentasi dan Penelitian Rospita Vici Paulyn dan Komisioner Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro.
"Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia melibatkan 398 Badan Publik dari Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga non Struktural, Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi, dan Partai Politik," kata Said Farzah dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023) usai menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2023 di Kampar, Riau.
Dalam pemaparan materinya, Handoko Agung Saputro menjelaskan bahwa ada beberapa aspek penilaian Monev KIP 2023, seperti kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan psarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.
Selain itu, kata Handoko bahwa Monev tahun 2023 dilaksanakan lebih sederhana dibandingkan tahun 2022. "Pertama saya pastikan Monev 2023 ini lebih sederhana ketimbang tahun 2022, jadi Bapak/Ibu tidak perlu pusing lagi untuk melengkapi data, seperti ditahun kemarin 2022 tidak dijelaskan tentang sarana dan psarana, tapi tahun ini sarana dan psarana sudah dijelaskan dalam aspek penilaian," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KIP, Arya Sandhiyudha, Ph,D dalam sambutannya mengatakan bahwa Monev Badan Publik ini merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) maupun Komisi Informasi Daerah (KID) dalam mengukur performa Keterbukaan Informasi Publik.
Turut hadir dalam sosialisasi monev ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia, Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintan Non Kementerian, Partai Politik, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). []
Tags:
#KIPBagikan: