Kemenag Tuban Evaluasi Upadating Data EMIS & SIAGA bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam

Senin, 27 Februari 2023 06:57 WIB
Pendis

Pembinaan GPAI dan Pengawas oleh Kakankemenag Tuban

Kab.Tuban (Pendis)--Sejumlah 78 orang mengikuti acara Evaluasi Upadating Data EMIS & SIAGA bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, oleh Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir,  dan Operator Dapodik dari Dinas Pendidikan didampingi Plt. Kasi PAIS, di gedung PLHUT, Kamis (23/02/2023).

Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir mengatakan Pengawas dan Guru Pendidikan Agama Islam ini yang membina 2 dinas, bahkan yang SMA 3 dinas, karena ikut Dinas Pendidikan Provinsi.

" Untuk itu guru PAI harus mengikuti dan mengacu kebijakan pada Dinas Pendidikan, Kemenag dan Dinas Pendidikan Provinsi," ujarnya.

Ia berpesan untuk menggunakan data seakurat mungkin, biar tidak ada salah data yang diinput.

Menurytnya, Guru PAI adalah guru yang memegang peranan penting. "Guru dituntut untuk mentaklim dan mentarbiyah peserta didik, supaya anak berkarakter baik, penerapan agama harus ajaran yang wasathiyah, jika tidak akan sangat berbahaya bagi anak didik kita," pesan Munir.

Banyak penyusupan di lembaga pemerintah, karena kesigapan presiden Jokowi para penyusup yang tidak menghendaki NKRI di buyarkan. 

"Yang harus diingat, mengajar itu panggilan jiwa bukan panggilan kerja, kalau kita mengajar karena panggilan jiwa insyaallah ikhlas mendidik seperti anak sendiri," lanjutnya.

Terakhir ia menyampaikan ada 4 indikator penting moderasi beragama . "Penerimaan komitmen kebangsaan, agama dan budaya harus seiring sejalan," kata pria melek IT ini.

Kedua toleransi, yang merupakan sebuah keniscayaan dalam bidang apapun.  Ketiga penerimaan adat budaya lokal dan keempat anti kekerasan, Islam mengajarkan untuk rahmatan Lil Alamin. 

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini antara lain untuk memperoleh data guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam dengan tepat waktu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga meningkatkan kinerja sistem informasi manajemen lembaga pendidikan agama dan keagamaan dalam rangka percepatan pelaksanaan informasi dan teknologi di lembaga pendidikan Islam. 

Adapun undangan terdiri dari Ketua dan Operator KKG Kecamatan se Kabupaten Tuban, Ketua dan Sekretaris Gugus SMP, Ketua dan Sekretaris MGMP SMA, SMK, Ketua FKG dan KKG Kabupaten, Guru calon peserta PPG dan Pengawas Pais. (lai)


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag