Banda Aceh (Pendis) — Kepala Subdit Ketenagaan Diktis Pendis Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Ayani Banda Aceh pada Minggu (3/11/2024) ini diikuti oleh 305 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh, baik negeri maupun swasta.
Pelatihan tersebut berlangsung selama sembilan hari, mulai dari 1 hingga 9 November 2024.
Dalam paparannya, Muhammad Aziz Hakim membahas dua tema utama, yaitu peningkatan kompetensi dosen pemula serta peningkatan karir dan jabatan dosen.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 828 Tahun 2024 sebagai pedoman pembinaan dan Pengembangan profesi dan karier bagi jabatan fungsional dosen dalam rumpun ilmu agama.
"KMA ini merupakan langkah penting untuk mendorong dosen memiliki kompetensi dan integritas yang kuat," ujar Muhammad Aziz Hakim.
Dikatakan, "Dengan pedoman ini, diharapkan dosen dapat berperan sebagai tenaga pendidik yang tidak hanya profesional, namun juga berwibawa dan menjadi teladan bagi mahasiswa serta masyarakat," katanya.
Menurutnya, KMA 828 Tahun 2024 mengatur berbagai persyaratan, mulai dari administratif, kinerja, angka kredit, hingga uji kompetensi yang wajib dipenuhi dosen yang ingin naik jabatan fungsional.
"Dosen diwajibkan memiliki integritas tinggi, memenuhi angka kredit kumulatif, serta lulus uji kompetensi sesuai jabatan yang diusulkan, mulai dari Asisten Ahli hingga Guru Besar," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Kemenag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik akademik.
"Dosen diharapkan dapat menaati kode etik akademik dan standar integritas dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan regulasi ini, kami berharap bisa membentuk tenaga pendidik yang profesional dan berwibawa," pungkasnya.
Tags:
uinBagikan: