LP2M UIN Palu bantu kembangkan Bumdes Desa Gio Timur
Palu (Pendis)--Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama membantu pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada Desa Gio Timur, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, sebagai implementasi dari kebijakan pemerintah pusat tentang Kampus Berdampak.
Ketua LP2M UIN Datokarama Doktor Sahran Raden, di Palu, Senin, mengemukakan bahwa pengembangan Bumdes merupakan satu fokus dari kerja sama antara LP2M UIN Datokarama dengan Pemerintah Desa Gio Timur.
"Kami telah menandatangani kerja sama, dan kerja sama ini sekaligus menjadi dasar pembentukan Desa Gio Timur sebagai salah satu desa binaan UIN Datokarama," ungkap Sahran Raden.
Penandatanganan kerja sama antara LP2M UIN Datokarama dengan Pemerintah Desa Gio Timur, dilakukan pada Minggu 25 Mei 2025 di desa tersebut, dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penyuluhan Undang - Undang Desa dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES).
Sahran Raden menyatakan bahwa beberapa hal yang ditekankan serta harapan pemerintah desa dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhuan hukum tersebut di antaranya.
Pertama, Undang-undang tentang desa yang sedang berlaku adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang telah mengalami perubahan kedua melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. UU ini mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, tata kelola pemerintahan desa, dan pembangunan desa. Sosialisasi materi isi Undang-Undang Desa sangat penting agar masyarakat, khususnya warga desa, memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan undang-undang tersebut.
"Undang-Undang Desa menjadi payung hukum bagi pengelolaan dan pembinaan desa. Sosialisasi materi isi Undang-Undang Desa bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang peran serta hak dan kewajiban mereka, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa. Melalui pemahaman yang baik, diharapkan pengelolaan dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," ujarnya.
Kedua, dalam rangka peningkatan kapasitas Pemerintah Desa Gio Timur dan Bumdes, maka LPPM UIN Datokarama Palu mendesain program pelaksanaan pelatihan dan pengembangan SDM aparat pemerintah desa. serta mendorong Bumdes untuk melakukan diversifikasi usaha, sehingga tidak tergantung pada satu jenis usaha.
Kata Sahran, saat ini Bumdes Desa Gio Timur baru memiliki satu usaha bisnis yakni penyediaan gas elpisi bagi rumah tangga di desa Gio Timur. Maka itu LPPM UIN Datokarama Palu mendorong perluasan usaha Bumdes dengan mengelola toko dan dapat ditambahkan usaha produksi lokal, pariwisata, atau jasa dan penyediaan pangan lokal untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat desa Gio dan desa desa disekitarnya.
Ketiga, LPPM UIN Datokarama Palu mendorong kemitraan dan kolaborasi serta jejaring yang kuat bagi pemerintah desa dan Bumdes dalam membangun kerja sama dengan pihak luar, seperti pemerintah, LSM, maupun pihak swasta. Kemitraan ini bisa membuka peluang akses pasar, pembiayaan, dan transfer pengetahuan.
Keempat, penguatan akses modal, Bumdes harus terus berupaya untuk melakukan penguatan akses modal, Membantu Bumdes dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan, baik itu dari pemerintah, bank, maupun lembaga pembiayaan lainnya. Program pendanaan yang baik akan mendorong pertumbuhan usaha Bumdes.
Kelima, Bumdes Desa Gio Timur terus didorong untuk melakukan Inovasi Produk dan Layanan dengan Menggali potensi produk dan layanan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tren pasar masyarakat di desa. Bumdes juga didorong untuk menerapkan sistem Sustainable Practices yakni menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.
"Misalnya, mengembangkan produk ramah lingkungan atau memanfaatkan sumber daya lokal secara bertanggung jawab," ujarnya.
"Pemerintah desa dan pengelolah Bumdes menitip harapan kepada UIN Datokarama Palu agar menjadikan desa Gio Timur ini menjadi desa maju agar masyarakat dapat meningkatan pendapatannya dan hidup harmonis dalam kehidupan keagamaannya. Dan LPPM UIN Datokarama Palu akan menindaklanjuti hasil sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Undang Undang tentang desa dan pemberdayaan Bumdes ini melalui Bimtek dan pelatihan pembuatan Produk Hukum Pemerintah Desa dan Bimbingan Teknis Tata Kelola Bumdes," sebutnya.
Tags:
kampusBagikan: