Perguruan Tinggi Islam Tak Boleh Menolak Calon Mahasiswa Difabel

Minggu, 5 Desember 2021 10:03 WIB
Pendis

Tangkapan Layar Dr Luluk Sri Agus Prasetyoningsih, MPd

Jayapura (Pendis)-- Perguruan tinggi tidak boleh menolak calon mahasiswa berkebutuhan khusus. Hal itu karena adanya dasar konstitusi yang menjamin hak pendidikan setiap warga negara sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini mengemuka dalam kuliah umum yang digelar oleh Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam Multikultur, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, (4/12/2021).

Stadium general secara daring ini mengambil tema tentang Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi, dengan menghadirkan dosen tamu Guru Besar Universitas islam Malang, Dr. Luluk Sri Agus Prasetyoningsih, M.Pd. “Penyandang disabilitas secara fisik memiliki keterbatasan dan hambatan dalam pendidikan akademik dan non akademik di kampus, maka jangan lagi dibatasi dengan diskriminasi," kata Luluk.

Menurutnya, pendidikan adalah salah satu faktor penentu dalam kualitas hidup. Oleh karena itu Perguruan Tinggi harus menyediakan sarana dan prasarana yang dapat diakses oleh mahasiswa yang berkebutuhan khusus tanpa diskriminasi. 

Ia mengingatkan, perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keguruan wajib memasukkan mata kuliah tentang pendidikan inklusif dalam kurikulum. Dalam hal ini sudah dituangkan dalam UU No. 8 tahun 2016 Pasal 44. 

Penyandang disabiltas ialah setiap orang  yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, dan mental. Jenis hambatan mahasiswa disabilitas sangat beragam berupa hambatan penglihatan, pendengaran, fisik motorik, hambatan intelektual, gangguan spectrum autis hingga gangguan perhatian dan hiperaktif.

Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Idrus Alhamid, mengatakan bahwa pendidikan inklusi harus memikirkan kearifan lokal. “Institusi pendidikan tidak boleh mempersoalkan perbedaan warna kulit, ras, golongan, suku maupun agama, bahkan anak yang berkebutuhan khusus bisa mendapatkan pelajaran dan pengajaran yang sama,” ujarnya dalam sambutan.

Rektor memberikan pesan khusus kepada mahasiswa Pasca Sarjana yang sebagian besar adalah guru yang terjun langsung pada penerapan pendidikan inklusi. “Mencerdaskan orang ini suatu tantangan tersendiri bagi kita di timur Indonesia,” tegasnya.

Direktur Pasca Sarjana IAIN Fattahul Muluk Papua, Husnul Yaqin, juga tampil sebagai pemateri kedua dalam kegiatan ini. Kuliah Tamu Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua yang bertema ‘Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi Era Merdeka Belajar Masa Pandemi Covid-19’ ini dipandu Wakil Direktur PPs Dr. H. Miftahul Huda, M.H. Kegiatan ini diikuti para mahasiswa PPs dari Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Prodi Pendidikan Agama Islam. (Zul/Her)


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah