Raker 2024, Rektor UIN RIL Paparkan 4 Milestone Pengembangan Institusi

Rabu, 21 Februari 2024 08:28 WIB
Pendis

Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z PhD

Bandar Lampung (Pendis)– Dalam rangka koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi rencana kerja lintas unit kerja dalam mengimplementasikan program prioritas, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) selenggarakan agenda rutin tahunan, yaitu Rapat Kerja (Raker) 2024 bertajuk ”UIN RIL Bertumbuh dan Mendunia”.  

Pembukaan Raker yang berlangsung di Ballroom kampus berlangsung khidmat diawali dengan pemutaran tayangan kaleidoskop capaian UIN RIL tahun 2023, dilanjutkan dengan berbagai rangkaian acara diantaranya sambutan Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana sekaligus membuka acara secara resmi, Selasa (20/2/2024).

Rektor Wan Jamaluddin  menyampaikan rasa syukur atas capaian prestasi kampus yang membanggakan. UIN RIL berada pada peringkat pertama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia peduli lingkungan berdasarkan pemeringkatan UI Green Metric. UIN RIL juga menempati posisi ketiga PTKIN se-Indonesia edisi Januari 2024 berdasarkan situs pemeringkatan Webometric. 

UIN RIL menempati posisi 6 terbaik PTKIN se-Indonesia versi lembaga pemeringkatan UniRank, Jurnal Al-‘Adalah telah terindeks Scopus, dan yang tidak kalah penting diantara capaian UIN adalah pendaftar terbanyak se-Sumatera dalam Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023. 

Atas beberapa capaian tersebut, Prof Wan berharap Raker menjadi ajang sinergi antara Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Pascasarjana, Lembaga, UPT dan Unit Kerja lain berdasarkan prinsip-prinsip good university governance. “Kita dapat menyaksikan bersama bahwa semua yang sudah dilakukan dapat dipastikan on the track, bagus dan insya Allah sudah menunjukkan hasil yang nyata, Raker sangat penting dan strategis dalam menentukan masa depan UIN Raden Intan Lampung,” ungkapnya. 

Pengembangan institusi dalam rangka pencapaian visi pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan, kata Rektor, terbagi dalam 4 milestone, yaitu Tahap Rekognisi Nasional (2017-2020), Tahap Rekognisi ASEAN (2020-2024), Tahap Rekognisi Internasional (2025-2030) dan Tahap Rujukan Internasional (2030-2035).

Lebih lanjut, dalam sambutannya Prof Wan menuturkan bahwa tahun 2024 ini adalah tahun terakhir dari Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024. “Tahun ini adalah tahun terakhir yang merupakan tahap Rekognisi ASEAN,” tambahnya. Dalam tahap ini UIN terus meningkatkan status akreditasi program studi, mendirikan fakultas dan program studi baru, juga memproses Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) menuju universitas yang terakreditasi unggul.

Dengan demikian, ujarnya, mulai tahun depan UIN RIL akan memasuki milestone ke-3 (2025-2030) yaitu Tahap Rekognisi Internasional. Dalam tahap ini UIN RIL diproyeksikan akan menjadi universitas unggul berdaya saing di tingkat Asia dan menuju peningkatan status kelembagaan yang unggul dan berdaya saing tingkat Internasional berdasarkan standar Quacquarelli Symonds (QS) World University.

“Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan yang dirancang pada tahun 2024 ini seyogyanya mendukung sepenuhnya pencapaian target-target strategis di tahun terakhir periode Renstra 2020-2024. Selain itu, program dan kegiatan di tahun 2024 ini juga akan menjadi landasan yang kokoh untuk dimulainya milestone ke-3 2025-2030,” ujar Rektor.

Sebagai informasi, Raker 2024 UIN RIL diikuti peserta sebanyak 308 peserta yang berasal dari seluruh unsur pimpinan di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. 

Rapat kerja akan dilaksanakan selama enam hari, pada 20-21 Februari 2024 di Ballroom UIN Raden Intan Lampung yang kemudian dilanjutkan pada 22-25 Februari 2024 di Bandung.

Hadir dalam acara pembukaan Raker 2024 ini antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ka BKAD, Plt Ka Baperidda, Kadis LH, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Plt Kadis PU, Plt Kadis Kominfo, dan Plt Dir RSD A Dadi, para stakeholders, serta beberapa dari sekolah/madrasah di Kota Bandar Lampung.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah