Rektor UIN Ar-Raniry Imbau Mahasiswa Tidak Golput pada Pemilu 2024

Pendis
Arkin Kontributor
Sabtu, 10 Februari 2024 11:17 WIB
Pendis

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag

Banda Aceh (Pendis) --- Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Mujiburrahman, mengimbau kepada para mahasiswa agar tidak golput dan turut serta dalam memberikan suara pada Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Imbauan ini disampaikan saat acara pelepasan mahasiswa Praktik Profesi Keguruan dan Pengabdian Masyarakat (PPKPM) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jumat, (9/2/2024) di Auditorium Ali Hasjmy kampus tersebut.

"Jangan Golput, satu suara Anda menentukan kemenangan calon presiden," ujar Rektor Mujib.

Pada kesempatan tersebut, Mujiburrahman juga menginformasikan bahwa UIN Ar-Raniry Banda Aceh telah menerbitkan surat edaran mengenai penyelenggaraan pembelajaran menjelang Pemilihan Umum tahun 2024.

Dalam surat edaran Nomor 474/Un.08/R/PP.00.9/02/2024, tertanggal 7 Februari 2024, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengimbau kepada seluruh sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk menggunakan hak pilih dengan benar, sesuai dengan kontribusi positif dalam pembangunan demokrasi yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Rektor juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitas.

Selain itu, surat edaran tersebut juga mengatur proses perkuliahan di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Dalam rangka penggunaan hak pilih bagi mahasiswa, penyelenggaraan pembelajaran pada tanggal 12, 13, dan 15 Februari 2024 dilakukan secara daring atau dengan pemberian penugasan," demikian bunyi dalam surat edaran tersebut.

Rektor menyatakan bahwa langkah ini diambil agar mahasiswa dapat berperan aktif dalam menyukseskan pemilu dan berpartisipasi dalam memberikan suara demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

"Silakan kembali ke kampung masing-masing untuk melaksanakan tugas kenegaraan dengan mengikuti pemilihan umum di desa sesuai dengan KTP dan pendaftaran, dan jangan golput, satu suara Anda menentukan kemenangan calon Presiden," tambah Mujib.

Mujib juga menyinggung tentang sivitas akademika di berbagai kampus yang membuat petisi terkait demokrasi. Menurutnya, sesuai Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN harus mematuhi asas netralitas tanpa memihak pada kepentingan tertentu.

"Hari ini muncul berbagai Petisi di Perguruan Tinggi, dalam hal ini UIN Ar-Raniry mengambil sikap, bahwa dalam konteks tersebut Perguruan Tinggi diberi kebebasan oleh Negara. Kita seluruh ASN dalam konteks Pemilihan Umum itu mesti bersikap netral dan normal tidak boleh melewati batasan normal dan netral ini," ungkap Mujib.

Mujib menegaskan bahwa pihak UIN Ar-Raniry tidak akan membuat pernyataan atau petisi terkait hal tersebut.

"Ketika ada beberapa Guru Besar kita mendesak Rektor untuk membuat Petisi, itu bukan wilayah kita. Wilayah kita adalah berada pada jalur yang normal dan netral, ini komitmen Perguruan Tinggi untuk menjaga Pemilu yang damai, pemilu yang jujur, adil dan demokrasi," tegasnya. []


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah