Rektor UIN Jakarta Sebut SE Aturan Pengeras Suara untuk Perkuat Dakwah Islam di Indonesia

Minggu, 27 Februari 2022 11:56 WIB
Pendis

Rektor UIN Jakarta

Jakarta  (Pendis)--Surat Edaran No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala ini sejatinya dimaksudkan sebagai upaya menampilkan Islam sebagai agama yang disiplin dan tertib. Aturan serupa juga pernah diterbitkan pada tahun 1978. 

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis, mengatakan keberadaan SE No 05 Tahun 2022 tentang Pengaturan Suara di Masjid dan Musala sangat positif untuk menampilkan dakwah Islam yang disiplin dan tertib. "SE ini sebagai upaya untuk menampilkan dakwah Islam yang tertib, disiplin, dan meneguhkan esensi dakwah, yakni mengajak," ujar Amany di Jakarta, Minggu (27/2/2022). 

Dia menyebut pengaturan mengenai pengeras suara di masjid dan musala bukan kali ini saja dilakukan. Bahkan, 44 tahun yang silam, negara melalui Dirjen Bimas Islam telah mengeluarkan aturan tentang pengeras suara di masjid dan musala. "Pada 17 Juli 1978, Dirjen Bimas Islam menerbitkan Instruksi Dirjen No: KEP/D/101/'78 Tanggal 17 Juli 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla. Pada tahun 2018, Dirjen Bimas Islam juga menerbitkan Surat Edaran No B.3940/D.J.III/H.k.00.7/08/2018 yang isinya tentang pelaksanaan Instruksi Dirjen Bimas Islam tahun 1978 itu," urai Amany. 

Amany menyebut sejumlah negara Islam juga membuat aturan tentang pengeras suara seperti Arab Saudi tahun 2015, Mesir tahun 2017,  Malaysia pada tahun 2017, serta Uni Emirat Arab tahun 2017. "Ini menunjukkan pengaturan tentang pengeras suara di masjid dan musala menjadi kebutuhan," sebut Amany. 

Menurut Guru Besar Politik Islam ini, SE yang diterbitkan Menteri Agama ini justru mendorong tampilan wajah Islam yang tertib dan disiplin. "SE ini merupakan ikhtiar konkret untuk menampilkan wajah syiar Islam yang baik, disiplin, indah, dan mengajak kebaikan ke yang lain," cetus Amany. 

Dia menegaskan bahwa "Keberadaan SE No. 05 Tahun 2022 harus dibaca secara cermat guna meningkatkan budaya literasi hukum kita agar respons yang muncul di publik sesuai dengan narasi sebenarnya dari SE secara lengkap," harap Rektor perempuan pertama di UIN Jakarta dan Ketua MUI ini.


Pendis

Tags:

UINJakarta

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.