Bandar Lampung (Kemenag) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) berkomitmen wujudkan Good University Governance atau Tata Kelola Perguruan Tinggi yang baik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAT) dan Komitmen Bersama Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI), Jumat (17/05/2024).
Bertempat di Ruang Sidang Senat Lt.8 Gedung Academic & Research Center, jajaran pimpinan UIN Raden Intan Lampung mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro AAKK/Plt AUPK, Dekan dan Direktur, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Kepala Unit/Pusat, hingga Koordinator dan Kabag menandatangani komitmen tersebut.
Rektor Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD menyampaikan, penguatan kapabilitas SPI di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama telah di-launching pada November 2023 dan UIN Raden Intan Lampung terpilih sebagai salah satu dari 15 PTKN peserta pilot project.
“Kegiatan ini adalah langkah penting dalam perjalanan kita untuk memperkuat tata kelola universitas yang lebih baik. Sebagai rektor, saya beserta seluruh pimpinan di lingkungan UIN Raden Intan Lampung berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan kapabilitas SPI,” ujar Rektor.
Ia mengaku bahwa pengawasan internal yang kuat adalah fondasi yang kokoh untuk mencapai Good University Governance. “Peningkatan kapabilitas SPI bukan hanya tentang memenuhi standar-standar tertentu, tetapi juga tentang membangun budaya akuntabilitas, transparansi, dan integritas di seluruh lapisan universitas,” katanya.
Lebih lanjut Rektor mengatakan, dengan adanya internal audit chapter ini, ia berharap seluruh unit kerja di kampus hijau UIN Raden Intan Lampung akan semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kehadiran Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag ini juga menurutnya sangat tepat menjelang rangkaian kegiatan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UIN Raden Intan untuk mengawal mencapai visi besar UIN dengan tagline Bertumbuh Mendunia, “Menjelang APT, secara tidak langsung (kehadiran) Tim Itjen memperkuat langkah-langkah persiapan kami di UIN dalam menyambut kegiatan reakreditasi UIN Raden Intan, targetnya tidak lain adalah unggul,” tutur Rektor.
Rektor Prof Wan juga mengajak sivitas akademika untuk bekerja sama menciptakan lingkungan akademik yang aman, transparan, dan akuntabel. “Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa UIN Raden Intan Lampung tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam hal tata kelola dan pengelolaan sumber daya,” tegasnya.
Sementara, Dr H Aceng Abdul Azis SAg MPd CGCAE Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag yang dalam hal ini diwakili Nikmatul Atiyah sebagai Pengendali Teknis Program Implementasi Kapabilitas SPI mengatakan, peningkatan kapabilitas SPI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan peran, tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan pada UIN Raden Intan Lampung.
“Penguatan kapabilitas SPI ini tentunya merupakan langkah strategis untuk mendukung visi UIN, sehingga visi terwujudnya Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebagai rujukan Internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035,” katanya.
“Dengan adanya penguatan SPI ini tentunya tidak lepas dari dukungan dan komitmen pimpinan UIN Raden Intan, sehingga sebagai hasil program penguatan kapabilitas ini akan berdampak langsung bagi terciptanya good university governance,” ujar Nikmatul.
Ketua SPI Dr Nanang Supriadi SSi MSc pada kesempatan tersebut juga memaparkan mengenai Overview Program Pengawasan SPI UIN Raden Intan Lampung.
Sebagai informasi, kegiatan penguatan ini akan berlangsung selama 12 hari di Kampus Hijau UIN Raden Intan Lampung.
Bagikan: