UIN Ar-Raniry Kukuhkan Tujuh Guru Besar, Ini Pesan Sekjen Kemenag RI

Pendis
Arkin Kontributor
Kamis, 2 Maret 2023 18:17 WIB
Pendis

Sekjen Kemenag RI Nizar Ali Kukuhkan tujuh guru besar UIN Ar-Raniry

Banda Aceh (Pendis) --- Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengukuhkan tujuh guru besar dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Prof Ali Hasjmy Kopelma Darussalam Banda Aceh, Kamis (2/3/2023).

Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Nizar Ali dan turut disaksikan oleh pimpinan dan anggota senat serta para wakil rektor.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag RI Nizar Ali menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh orang Profesor yang dikukuhkan, dan juga kepada UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang saat ini telah memiliki 24 guru besar aktif.

Nizar berharap, kepada seluruh profesor yang ada di UIN Ar-Raniry Banda Aceh termasuk yang dikukuhkan hari ini, diberi kemudahan oleh Allah SWT untuk dapat berkiprah optimal dengan kepakaran mereka masing masing, bagi bangsa dan kemaslahatan manusia.

Pada kesempatan tersebut, Nizar juga mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Menurutnya, semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan 3 kata kunci.

Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik. UIN Ar Raniry harus terus meningkatkan kualitas layanan dan manajemen birokrasi yang berorientasi pelayanan prima dan profesional.

Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.

"Dalam konteks ini, UIN Ar Raniry, dapat menjadi role model implementasinya, apalagi UIN Raniry telah melahirkan pemikir-pemikir yang menjadi motor implementasi syariat Islam di Aceh dalam semangat rahmatan lil alamin,"ungkap Sekjen Kemenag Nizar, Kamis (2/3/2023).

UIN Ar-Raniry Miliki 24 Guru Besar Aktif

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Mujiburrahman mengatakan bahwa saat ini UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki 26 guru besar yang masih bertugas dan aktif, namun pada Januari 2023 lalu dua di antaranya memasuki masa purna tugas, sehingga total guru besar di UIN Ar-Raniry saat ini sebanyak 24 orang.

"Dari 24 Jumlah guru besar yang aktif hari ini, ada 18 orang guru besar yang belum dikukuhkan. Hari ini adalah, hari pengukuhan guru besar yang ke III, setelah yang ke II di tahun 2015,"ujar Mujib yang juga ikut dikukuhkan pada kesempatan kali ini.

Lebih lanjut, Mujib menjelaskan bahwa pada pengukuhan guru besar ke III ini, UIN Ar-Raniry hanya mengukuhkan 7 Guru Besar berdasarkan urutan perolehan guru besar sesuai dengan tahun penetapan SK guru besar.

"Tahun 2022 adalah tahun terbanyak pertumbuhan jumlah professor di UIN Ar-Raniry sebanyak 9 orang. Kita masih sangat optimis bahwa tahun 2023 ini, Insya Allah, jumlah profesor di UIN Ar-Raniry akan terus meningkat. Saat ini ada 13 berkas calon guru besar yang sedang dalam penilaiaan dan perbaikan,"terangnya.

Selanjutnya, masing-masing guru besar yang dikukuhkan menyampaikan orasi ilmiahnya di depan anggota senat dan undangan yang hadir. Prof Syamsul Rizal menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Filsafat Kepemimpinan Kolaborasi, Menakar Konstruksi Sumber Daya Manusia Perspektif Al Ghazali, Prof Nazaruddin A Wahid menyampaikan orasi Ilmiah dengan judul “Urgensi Sukuk Daerah: Alternatif Pembiayaan Pemerintah Aceh.

Selanjutnya Prof Fauzi menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Ushul Fiqh dan Perananannya Dalam Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman. Prof Muhammad Siddiq Armia menyampaikan orasi dengan judul “Implementing Islamic Law Through Islamic Constitutionalism: A Case Study of Indonesia.

Kemudian, Prof Mujiburrahman mengangkat topik “Reposisi Akademik dalam Merespon Revolusi Kognitif Menuju Arah Baru Pendidikan Islam Era Neurosains dan terakhir Prof Asna Husin yang mengajukan pertanyaan orasi ilmiah “Pertanyaan Besar”.

Mereka yang dikukuhkan adalah:

  1. Prof Dr H Syamsul Rijal MAg sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Filsafat Islam pada faklutas Ushuluddin dan Filsafat;
  2. Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA sebagai guru besar dalam bidang Fikih Muamalah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam;
  3. Prof Dr Fauzi SAg Lc MA sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Fikih pada faklutas Ushuluddin dan Filsafat;
  4. Prof Dr T Zulfikar SAg MEd sebagai guru besar dalam bidang English Language Research pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan;
  5. Prof Muhammad Siddiq MH PhD sebagai Guru besar dalam bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Syariah dan Hukum;
  6. Prof Dr Mujiburrahman MAg sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Pemikiran Islam pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan;
  7. Prof Dr Asna Husin MA sebagai guru besar dalam bidang Filsafat Pendidikan pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.