UIN Lampung Tambah Tiga Guru Besar, Tiga Lainnya Segera Menyusul

Pendis
Hayatul Islam Kontributor
Selasa, 26 Juli 2022 21:48 WIB
Pendis

Tiga Guru Besar Baru UIN Raden Intan Lampung (ki-ka) Prof Dr H A Kumedi Ja’far SAg SH, Prof Dr Subandi MM, Prof Dr H M Afif Ansori Mag

Bandar Lampung (Pendis) – Universitas Islam Negeri (UIN)  Raden Intan Lampung kembali menambah Guru Besar (Profesor). Tiga dosen UIN meraih jabatan akademik tertinggi itu dalam kurun waktu yang hampir bersamaan.

Ketiga Guru Besar tersebut adalah Prof Dr Subandi MM yang diangkat sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Manajemen Pendidikan, Prof Dr H A Kumedi Ja’far SAg SH sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Hukum Perdata Islam, dan Prof Dr H M Afif Ansori MAg sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Tasawuf. Dengan bertambahnya tiga guru besar ini, maka jumlah Guru Besar di lingkungan UIN Raden Intan Lampung bertambah menjadi 28 orang.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z PhD, mengatakan bahwa UIN berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas tenaga pengajar.  

“Bertambahnya jumlah Guru Besar ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di UIN Raden Intan,” ucap Rektor.

Menurutnya, selain tiga orang professor ini, masih ada tiga orang dosen lagi yang sedang berproses menjadi Guru Besar, “Semoga dalam waktu dekat akan bertambah lagi tiga orang Guru Besar yang saat ini sedang berproses,” ungkapnya.

Wan Jamaluddin juga menyampaikan bahwa pimpinan akan terus mendorong para dosen untuk senantiasa meningkatkan kapasitasnya, agar semakin banyak Guru Besar lahir di UIN Raden Intan Lampung.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag