Transformasi Kementerian Agama Untuk Indonesia Hebat

Pendis
Kontributor Kontributor
Selasa, 2 Januari 2024 15:52 WIB
Pendis

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D

(Refleksi HAB Ke-78 Kemenag dan Dedikasi untuk Negeri)
Oleh :
Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D
Rektor UIN Raden Intan Lampung

Kementerian Agama (Kemenag) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara. Selama puluhan tahun, kementerian ini telah berkiprah nyata dalam mewujudkan Indonesia hebat dan harmoni umat beragama.

Pada tanggal 3 Januari 2024, kementerian yang saat ini dipimpin Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas genap berusia 78 tahun. Usia ini mencerminkan tingkat kematangan, baik dalam organisasi maupun dalam kinerja. Sebab, Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang sangat besar dan peranannya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Sebelum mengungkap capaian dan cita-cita besar, perlu kiranya melihat kembali sejarah lampau berdirinya Kementerian Agama.

Dalam sejarahnya, usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Muhammad Yamin dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945. Namun, usulan tersebut pada akhirnya tidak disepakati, dan Indonesia tidak memiliki Kementerian Agama pada kabinet pertama. Usulan pembentukan Kementerian Agama disampaikan kembali pada sidang pleno KNIP, yang diselenggarakan pada 25-27 November 1945. Secara aklamasi sidang KNIP menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kementerian Agama. Pembentukan Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir II ditetapkan pada tanggal 3 Januari 1946 atau 29 Muharram 1365 H.

Maksud dan tujuan membentuk Kementerian Agama, selain untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di tanah air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapat layanan yang semestinya, juga agar soal-soal yang bertalian dengan urusan keagamaan diurus serta diselenggarakan oleh suatu instansi atau kementerian khusus, sehingga pertanggungan jawab, beleid, dan taktis berada di tangan seorang menteri.

Kini, kementerian agama sudah menjelma sebagai kementerian yang banyak melakukan peran-peran strategis dalam pembangunan negara serta pembinaan umat beragama di negeri ini. Capaian ini semoga menjadi amal jariah para pendiri dan orang-orang yang senantiasa ‘ikhlas beramal’ dalam bertugas, sebagaimana motto kementerian agama.

Sesuai visinya tahun 2020-2024, Kementerian Agama telah bertekad menjadi “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.

Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam misinya, yaitu: pertama, meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; kedua, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama; ketiga, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata; keempat, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu; kelima, meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; dan keenam, memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Transformasi, Keterbukaan dan Layanan Halal

Memasuki usia 78 tahun, Kementerian Agama terus bertransformasi menjadi kementerian yang modern. Salah satunya adalah transformasi digital. Transformasi digital merupakan keniscayaan di era serba maya di mana seluruh lini kehidupan ditopang oleh teknologi informasi.

Kementerian Agama sejatinya telah memenuhi empat syarat utama, yaitu people, actions, collaboration, and technologyPeople, bahwa dari sumber daya manusia, Kementerian Agama memiliki resources yang melimpah, baik itu PTKN, Kanwil, Kemenag, KUA, maupun madrasah. Sehingga, dibutuhkan orkestrasi agar SDM ini dapat berperan optimal dalam menunjang transformasi digital.

Kesiapan itu pertama adalah Actions. Transformasi digital merupakan satu-satunya cara Kementerian Agama untuk menyelesaikan inovasi yang benar-benar efektif. Dari budaya kerja yang terus dikembangkan di internal aparatur Kementerian Agama, dibutuhkan support system yang dapat menjembatani upaya-upaya kreatif sehingga akan menghasilkan kinerja yang optimal.

Kedua, Collaboration. Transformasi digital merupakan jalan lapang Kementerian Agama untuk dapat berkolaborasi dengan stakeholders. Data-data keagamaan dan pendidikan yang tersaji dengan baik, mudah diakses, dengan kualitas yang kredibel, akan memudahkan sinergitas untuk mencapai target-target yang diinginkan. Era digital meniscayakan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak.

Ketiga, Technology. Dari segi technology equipment, Kementerian Agama telah memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan transformasi digital. Kesiapan teknologi bukan hal sulit karena telah tersedia berbagai media teknologi murah dan canggih yang mampu meng-cover kepentingan transformasi digital di semua lini kehidupan. Kerja-kerja transformasi digital tersebut terbukti berhasil setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penghargaan detikcom Awards 2023 kategori Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan pada Kamis (21/9/2023).

Tidak hanya transformasi digital, Kementerian Agama juga menjadi kementerian yang memiliki keterbukaan informasi yang sangat baik sehingga mendapat anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Penghargaan tersebut menambah bobot pengakuan atas pencapaian Kementerian Agama dimata publik. Di era kepemimpinan Gus Men, keterbukaan informasi publik telah menjadi prioritas utama sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Di bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Badan Riset dan Inovasi Nasional menilai Indek Kepuasan Layanan Sertifikasi Halal juga sangat meningkat. Di bawah kepemimpinan Muhammad Aqil Irham, BPJPH Kementerian Agama menjadi badan yang sangat luar biasa dan berhasil meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, deretan penghargaan juga berhasil disabet oleh BPJPH. Program akselerasi sertifikasi halal BPJPH tahun 2023 telah melampaui target penerbitan sertifikasi halal. Sebanyak 110,91% dari target dengan jumlah 1.118.490 sertifikat halal telah diterbitkan. Bahkan, State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 resmi dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab pada 26 Desember 2023 dan menempatkan Indonesia di posisi tiga besar setelah Arab Saudi dan Malaysia. Tentu hal ini menjadi sebuah capaian besar dan layak diapresiasi.

WTP,  Kepuasan Haji dan Indeks Kerukunan

Capaian selanjutnya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras, kolektif, dan konsisten dari jajarannya sebagai wujud dari kesungguhan dalam mengelola keuangan negara dengan baik. Kemenag berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan dan pengelolaan APBN untuk kemaslahatan umat.

Di bidang pelayanan haji, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tentang indeks kepuasan jemaah haji juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Indeks kepuasan jemaah hingga mencapai 90,45 atau sangat memuaskan.

Selain itu, Kementerian Agama juga berhasil menaikkan indeks Kesalehan Umat Beragama dan Indeks Kerukunan Umat Beragama. Bahkan peningkatannya cukup signifikan. Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama RI melaporkan, bahwa tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia masih sangat terpelihara dengan baik.

Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang semakin harmonis dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta unsur masyarakat lainnya. Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, dan konsultasi. Termasuk program penguatan dan sosialisasi “Moderasi Beragama” kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama. Survei indeks ber-AKHLAK (akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) juga memasukkan Kementerian Agama dalam kategori Best Starter Harmoni.

Dari UIN Raden Intan untuk Indonesia Hebat

Perguruan Tinggi Keagamaan dan PTKIN juga mengalami perkembangan dan kemajuan yang luar biasa. Mulai dari alih status kelembagaan dari STAIN ke UIN, terus meningkatnya status akreditasi, tumbuh derasnya jurnal-jurnal yang terindeks scopus, serta peningkatan jumlah Guru Besar yang signifikan, salah satunya adalah di UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL).

Jika Kemenag berusia 78 tahun, maka saat ini UIN RIL berusia ke-55 tahun. UIN juga berupaya ikut terlibat aktif dalam membantu menyukseskan Kementerian Agama. UIN memiliki cita-cita tinggi dengan terus berinovasi. Saat ini, dengan kerjasama berbagai kampus bereputasi dunia, secara perlahan tapi pasti reputasi UIN Raden Intan Lampung di tingkat global juga naik.

Kerjasama tingkat dunia yang sudah dilakukan UIN Raden Intan Lampung antara lain dengan Universiti Malaya (UM) dan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Kemudian, dengan University of Minho, Portugal. Selanjutnya dengan The Leiden Institute of Cultural Anthropology and Sociology, Universiteit Leiden, Belanda, dengan International Islamic College Bangkok, Krirk University, Bangkok, Thailand, dengan Jose Rizal University dan Ateneo de Manila University, Manila, Filipina, serta University of Queensland, Australia. Kerjasama meliputi Joint Research Project, PublicationJoint International Conferences/ WorkshopStudent Exchange and Intenship ProgramStudent and Staff Mobility, dan lainnya.

Pada tahun 2023 sejumlah mahasiswa UIN Raden Intan Lampung bersama mahasiswa PTKIN lainnya terpilih mengikuti kegiatan Mobility Student di Amerika dan Asia Tenggara.  Juga tercatat 21 mahasiswa telah selesai mengikuti kegiatan Public Services di Thailand Selatan. UIN Raden Intan Lampung tahun 2023 mendapat tambahan beberapa mahasiswa asing dari Thailand, Filipina, Pakistan, dan Palestina yang menempuh studi di berbagai fakultas yang ada.

UIN Raden Intan Lampung juga terus mengirim mahasiswa ke luar negeri, yakni Krirk University, Bangkok, Thailand sebagai wujud pelaksanaan Kerjasama Internasional. Pengiriman Student Exchange ini merupakan bagian dari kegiatan UIN Raden Intan Lampung dalam mewujudkan percepatan capaian visi sebagai rujukan internasional dalam pengembangan ilmu ke-Islaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.

Visiting lecture dengan berbagai kampus luar negeri saat ini juga sudah tidak asing lagi. Hampir tiap pekan tenaga pengajar dari perguruan tinggi luar negeri mengajar di UIN Raden Intan Lampung, begitu juga sebaliknya dosen UIN Raden Intan Lampung mengajar serta melakukan tugas-tugas akademis di kampus luar negeri seperti guest lecturerreviewer, joint researcherexternal examiner, dan lain-lain.

Di bidang lingkungan, yang menjadi ciri distingtifnya UIN Raden Intan Lampung juga tetap meraih Peringkat 1 PTKIN. UIN Raden Intan Lampung menerima penghargaan The 9th Most Sustainable University in Indonesia pada Tangal 30 November 2023.

UIN Raden Intan Lampung juga menerima penganugerahan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Paling Responsif dalam Penguatan Moderasi Beragama pada Tanggal 20 Desember 2023.

Di bidang pengelolaan keuangan, UIN Raden Intan Lampung juga baru saja meraih penghargaan sebagai satuan kerja (satker) pengelola dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) terbaik tahun anggaran 2023 dan masih banyak lagi yang lainnya.

Tahun 2022 dan 2023 UIN Raden Intan Lampung dan Kementerian Agama telah mengukir sejumlah prestasi dan apresiasi dari berbagai pihak, semoga di tahun 2024 terus meningkatkan kerja-kerjanya demi terwujudnya Indonesia Hebat Bersama Umat.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah