Jakarta (Pendis) - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, meninjau MTsN 19 Jakarta usai dilanda banjir pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Seperti diketahui, MTsN 19 Jakarta dilanda banjir setinggi lebih dari 1 meter lebih yang merobohkan tembok bangunan madrasah hingga menewaskan tiga siswa.
Dalam tinjauan itu, Menag mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap bangunan sekolah supaya lebih kondusif saat terjadi banjir. Pasalnya, bangunan madrasah terletak lebih rendah dari badan jalan.
"Saya sudah meminta untuk segera diambil tindakan lebih lanjut yang membutuhkan arsitek khusus dan kita juga bakal memperbaiki yang lebih safety untuk anak-anak dan mudah-mudahan dalam waktu cepat kita bisa segera kerjakan," tegas Menag, Jumat (7/10/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, pasca terjadinya banjir di MTsN 19 Jakarta, Kemenag langsung membentuk tim khusus untuk penanganan lebih lanjut.
"Sudah bikin tim, insyaallah setelah jumat mereka akan melakukan rapat pertama kali untuk melakukan follow up atas instruksi yang saya berikan karena terus terang kita khawatir, mudah-mudahan ini pengalaman terakhir tidak ada lagi, oleh karena itu investigasi mutlak dilakukan saya kira secepatnya kita akan lakukan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani, menyebutkan bahwa proses pembelajaran di MTsN 19 Jakarta untuk sementara akan dialihkan ke MAN 11 dengan mekanisme Hybrid (blended learning), proses pembelajaran dengan tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pada hari yang sama Dirjen Pendis telah melakukan kunjungan ke MAN 11 untuk mempersiapkan pembelajaran bagi siswa MTsN 19, dalam kesempatan tersebut telah disepakati bersama oleh Dirjen Pendis, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, kepala Kankemenag kota Jakarta Selatan, kepala dan guru bahkan siswa/i untuk meyambut dengan baik kehadiran siswa/i MTsN 19 melakukan proses pembelajaran sementara di MAN 11.
Tags:
madrasahBagikan: