Berikut 5 Langkah Pendaftaran Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Unggulan

Jumat, 12 Januari 2024 11:16 WIB
Pendis

Langkah Pendaftaran Seleksi Nasional Peserta Didik Baru

Jakarta (Pendis) -- Seleksi Nasiona Peserta Didik Baru (SNPDB)  pada madrasah unggulan tahun 2024 banjir peminat. Panitia mencatat total sudah ada 5.310 peserta yang mendaftar.

Pendaftaran peserta didik baru bagi 37 madrasah unggulan di Indonesia. Lembaga pendidikan unggulan itu terdiri atas 24 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia, 11 MAN Program Keagamaan (MAN PK), dan 2 MA Kejuruan Negeri (MAKN) di seluruh Indonesia.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto mengapresiasi  pendaftaran Seleksi Nasional Peseta Didik Baru     (SNPDB) pada madrasah unggulan nasional tahun ini. Menurutnya, ini menunjukkan perhatian Masyarakat  yang besar dan antusias terhadap madrasah.  “Saya senang dan mengapresiasi antusiasme pendaftaran SNPDB 2024, ungkapnya di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Sidik menambahkan, seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu: seleksi berkas, tes psikptes bagi pendaftar jalur prestasi atau CBT (Computer Based Test) bagi pendaftar jalur tes. “Dilakukan beberapa tahap tes untuk menjaring calon peserta didik baru yang memiliki potensi kecerdasan yang tinggi dan berkualitas di bidang akademik, keimanan dan ketakwaan, serta mempunyai wawasan kebangsaan yang tinggi,”tutur Sidik.

Lebih lanjut Ia menambahkan, pendaftaran dibuka hingga 17 Februari 2024 melalui website,  berikut 5 langkah pendaftaran yang harus dilakukan, pertama buat akun SNPD untuk memulai proses pendaftaran, kedua pilih jalur pendaftaran yaitu jalur prestasi dan jalur tes yang disesuaikan dengan persyaratan, ketiga pilih madrasah tujuan  yakni memilih 2 madrasah yang ada di daftar, unggah berkas persyaratan sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih, kelima selesaikan pendaftaran agar berkas diproses verifikasi.


Tags:

Madrasah

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah