TPG PAI

Direktorat PAI Susun Juknis Tunjangan Profesi Guru Agama di Sekolah

Direktur PAI, Amrullah bersama Kasubdit PAI PTU, M. Munir

MERAUKE (PAI) – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) sedang menyusun draft Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI tahun 2024. Penyusunan draft juknis ini akan menjadi acuan penyaluran tunjangan profesi bagi guru agama di sekolah yang disalurkan oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah dalam arahannya menyampaikan penyusunan draft Juknis 2024 perlu menelaah proses penyaluran TPG PAI pada tahun ini terutama permasalahan yang terjadi di daerah, sehingga hasil telaah tahun 2023 dapat menjadi bahan penyempurnaan juknis TPG PAI di tahun 2024.

“Saya minta penyusunan juknis TPG tahun 2024 perlu menelaah beberapa permasalahan yang terjadi di tahun ini. Misalnya penyaluran TPG yang beberapa bulan lalu mengalami keterlambatan karena sistem, atau ada persoalan lainnya terkait perbedaan jumlah tugas tambahan, atau yang lainnya”, papar Amrullah saat menyampaikan arahan pada kegiatan Review Juknis TPG 2023 dan Penyusunan Draft Juknis TPG 2024, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, pembahasan draft juknis TPG PAI 2024 ini penting untuk dikaji secara rinci, mengingat terdapat beberapa pembaharuan kebijakan yang perlu dijelaskan secara detil kepada Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi misinterpretasi terhadap Juknis penyaluran TPG PAI di daerah. 

“Juknis ini sangat penting sebagai dasar penyaluran TPG PAI oleh Kemenag di daerah. Ini perlu ditelaah secara mendalam karena ada beberapa kebijakan yang perlu dijelaskan seperti penyaluran TPG PAI untuk status guru PPPK, kemudian status guru PAI TK, atau juga Pengawas Satuan Pendidikan”, tambah Amrullah yang juga mengawali karirnya sebagai guru. 

Amrullah berharap juknis TPG PAI 2024 ini dapat merespon kebijakan-kebijakan terbaru sehingga para guru agama di sekolah dapat menerima haknya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. “Saya harap drafting juknis TPG PAI tahun 2024 bisa menjelaskan regulasi yang mudah dipahami dan mengakomodir guru PAI untuk menerima haknya sesuai aturan yang berlaku”, pungkasnya.

Kasubdit PAI pada PTU, Munir menambahkan pembahasan draft juknis ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bertahap sebelum disahkan. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan juknis TPG PAI tahun 2023 sekaligus penyusunan juknis TPG PAI tahun 2024. “Juknis ini perlu ditelaah secara menyeluruh agar implementasi juknis TPG PAI tahun 2024 bisa berjalan maksimal”, tambahnya.

Penyusunan Juknis TPG PAI tahun 2024 ini melibatkan perwakilan Itjen Kemenag, Subbag Hukum Sesditjen Pendidikan Islam, Subdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU), Subbag Tata Usaha Direktorat PAI, perwakilan Penanggung Jawab Sertifikasi Kanwil Kemenag Provinsi, Kasi Pendis Kota Merauke, perwakilan Guru PAI melalui ketua KKG PAI, Ketua MGMP PAI SMP, Ketua MGMP PAI SMA serta Pokjawas PAI Merauke.



Terkait