Beranda
Sejarah
Daftar Pelayanan
Dit-PTKI
Foto
Home
Struktur Organisasi
Dit-KSKK Madrasah
Survey Kepuasan Masyarakat
Profil
Berita
Indeks Kepuasan Masyarakat
Tupoksi
Dit-GTK Madrasah
Kolom
PD-PONTREN
Arahan Kebijakan
Hasil SKM
Maklumat Pelayanan
Tujuan
Dit-PAI
Publikasi
Visi Misi, Moto Layanan
Unit Kerja
Galeri
Regulasi
Standar Pelayanan
Layanan Pengaduan
Kirim Pengaduan
Copyright © 2021 Pendis Kemenag
AKMALUDIN
Kemarin ada Himbauan untuk pencetakan Sertifikat NPSN, untuk itu kami diminta Update SK IJIN Operasional di Vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh Kementrian Agama Kabupaten, tapi sampe sekaraang belum ada sertifikat NPSN yang dikeluarkan Oleh Pihah Kanwil kemenag Atau Kemenag Kabupaten, padahal sudah jelas dialur Pembuatan sertifikat NPSN itu bahwa yang mempunyai Akses adalah Kanwil Kemenag provinsi, yang saya ingin tanyakan adalah, apakah Kanwil Provinsi tidak mau Bekerja atau menerbitkan Sertifikat NPSN itu ? atau apakah Kami harus Bayar biar urusan penerbitan sertifikat NPSN lebih cepat dikerjakan ?
Admin
Sebaiknya tidak berburuk sangka dulu. Coba ditanyakan terlebih dahulu ke Kanwil Kemenag setempat supaya permasalahannya menjadi lebih jelas. Terimakasih.
Asmahayati, S.Pd.I
Ass, maaf pak mau tanya aplikasi verval UN itu ada batasnya tidak? karena kami dari kab/kota Muara Enim untuk Madrasah Ibtidaiyah khususnya baru saja menerima informasi dari dinas setempat kalau diminta data unduh hasil capesun. mohon kiranya diinformasikan batas online tersebut agar para operator MI khususnya nanti bisa diberitahu secepatnya. terimakasih
Admin
Waalaikumsalaam.. Batas waktu melakukan verval calon peserta ujian melalui Aplikasi Verval UN EMIS adalah sampai tanggal 31 Januari 2016. Jadi mohon manfaatkan waktu sebaik mungkin. Terimakasih.
Rofiqi
Madrasah Tsanawiyah Nurul Jadid Pemuteran Kec. Gerokgak Buleleng baru berdiri tahun 2015. Apa yang perlu kami lakukan untuk pendataan emis? mohon petuntuknya.. terima kasih
Admin
Pertama-tama mohon dipastikan data madrasah Anda sudah teregister ke dalam Aplikasi Pendirian Madrasah. Untuk mengetahuinya silahkan menghubungi Kanwil Kemenag Provinsi setempat selaku admin Aplikasi Pendirian Madrasah di wilayah Anda. Sekedar informasi, penambahan referensi untuk data lembaga baru ke dalam database EMIS akan diambil dari database Aplikasi Pendirian Madrasah. Jika data madrasah baru tidak teregister di dalam database Aplikasi Pendirian Madrasah, maka madrasah yang bersangkutan tidak akan dapat melakukan update data EMIS. Terimakasih.
ANDI RISHADI
Assalamualaikum pengajuan NISN tahun 2015 diajukan melalui akun operator kabupaten dengan mengakses web emispendis.kemenag.go.id/emis_ng, untuk sekarang bagaimana cara pengajuan NISN terbaru? beberapa hari yang lalu saya pernah menanyakan tentang pengajuan NISN ke PDSPK pusat, beliau menjawab untuk kemenag silahkan menghubungi operator kemenag, setelah saya hubungi ternyata belum ada informasi mohon solusinya
Admin
Waalaikumsalam.. Cara pengajuan NISN terbaru masih harus melalui proses vervalpdkemenag (verval NISN) pak. Namun memang masih ada kendala teknis dalam proses sinkronisasi data EMIS ke sistem PDSP, sehingga data siswa EMIS belum bisa ditampilkan secara utuh ke dalam sistem vervalpdkemenag. Untuk proses penerbitan NISN bagi siswa yang akan mengikuti UN tahun ini, atas kesepakatan antara EMIS Pusat dengan pihak PDSP, akan diproses tanpa melalui proses vervalpdkemenag, sejauh datanya sudah masuk ke database calon peserta UN yang dikelola melalui aplikasi vervalun EMIS. Kami (EMIS Pusat) saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak PDSP untuk melakukan proses penerbitan NISN siswa calon peserta UN melalui jalur khusus (tanpa melalui vervalpdkemenag). Mohon ditunggu dalam beberapa hari ini, semoga sudah ada hasilnya. Demikian penjelasan dari kami. Mohon maaf dan terimakasih.
AGUS RUKMANA
Mau tanya kapan Verval NISN dibuka kembali, karena ada salah satu siswa kelas 6 belum mendapatkan NISN. Terima kasih
Admin
Waalaikumsalam.. Untuk proses vervalpdkemenag (verval NISN) sampai saat ini masih dibuka pak. Namun memang masih ada kendala teknis dalam proses sinkronisasi data EMIS ke sistem PDSP, sehingga data siswa EMIS belum bisa ditampilkan secara utuh ke dalam sistem vervalpdkemenag. Namun dengan semakin mendesaknya kebutuhan NISN terutama untuk siswa yang akan mengikuti UN, atas kesepakatan antara EMIS Pusat dengan pihak PDSP, maka penerbitan NISN siswa calon peserta UN tahun ini akan diproses tanpa melalui proses vervalpdkemenag, sejauh datanya sudah masuk ke database calon peserta UN yang dikelola melalui aplikasi vervalun EMIS. Kami (EMIS Pusat) saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak PDSP untuk melakukan proses penerbitan NISN siswa calon peserta UN melalui jalur khusus (tanpa melalui vervalpdkemenag). Mohon ditunggu dalam beberapa hari ini, semoga sudah ada hasilnya. Demikian penjelasan dari kami. Mohon maaf dan terimakasih.