TUGAS DAN FUNGSI DITJEN PENDIDIKAN ISLAM
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam adalah salah satu direktorat jenderal yang ada di Kementerian Agama RI. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005, diubah dari Direktrorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Perubahan nama ini menegaskan bahwa tugas pokok Direktorat Jenderal ini adalah "Pengembagan Aspek-aspek Substansi Kependidikan Islam"
Sesuai Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama, yang disempurnakan melalui Peraturan Menteri Agama RI No. 10 Tahun 2010 bahwa Direktrorat Jenderal Pendidikan Islam mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
TUGAS
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pendidikan Islam berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Agama dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang pendidikan Islam;
- pelaksanaan kebjakan di bidang pendidikan Islam;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendidikan Islam;
- pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pendidikan Islam; dan
- pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terdiri dari :
- Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
- Direktorat Pendidikan Madrasah;
- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;
- Direktorat Pendidikan Agama Islam; dan
- Direktorat Pendidikan Tinggi Islam.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag