Ini "SPP" untuk UIN/STAIN/IAIN pada tahun 2016/2017

Kamis, 16 Juni 2016 15:18 WIB
Pendis

Ini "SPP" untuk UIN/STAIN/IAIN pada tahun 2016/2017

Jakarta (Pendis) - Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (UKT-PTKN) atau yang akrab ditelinga masyarakat dengan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) untuk kampus UIN (Universitas Islam Negeri), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) dan IAIN (Institut Agama Islam Negeri) pada tanggal 09 Juni 2016 yang lalu telah diputuskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 289 tahun 2016 ini maka Menteri Agama menetapkan UKT bagi program diploma dan sarjana tahun akademik 2016/2017. UKT ini dikategorikan atas beberapa kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya dalam satu (1) semester.

Kategorisasi ini terdiri atas 6 (enam) yaitu kelompok I, II, III, IV, V dan kelompok Bidikmisi. Kelompok I range UKT-nya 0-400ribu. Kelompok II, III, IV dan V bervariasi 1juta - 22 juta (termasuk pada Fakultas Kedokteran) Kelompok Bidikmisi UKT-nya flat 2,4juta.

Dengan sistem UKT ini, maka tidak ada lagi pembayaran biaya gedung, atau biaya uang pangkal, dan lain-lain. Pembayaran UKT dilakukan setiap awal semester baru yang besarnya tetap sejak awal semester I. Misalnya pada semester I anda membayar biaya UKT sebesar Rp. 1.000.000,00 , maka UKT untuk semester berikutnya juga sebesar Rp. 1.000.000,00.

Contoh pembayaran UKT di UIN SUKA misalnya, dikelompokkan menjadi 3, yaitu UKT I, UKT II, dan UKT III dengan ketentuan: 1) Calon mahasiswa UIN SUKA dari Jalur SNMPTN, SBMPTN, SPAN-PTKIN, dan UM-PTKIN dikelompokkan dalam salah satu dari 3 kelompok UKT tersebut. 2) Calon mahasiswa dari jalur mandiri hanya akan dikelompokkan pada UKT II dan UKT III.

Bagi yang mengalami keberatan dengan besarnya biaya UKT di PTKIN tertua ini misalnya, maka dapat mengajukan penurunan UKT dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak UIN SUKA. Usulan ini dapat dilakukan pada semester berikutnya. Mungkin hal ini berbeda pada setiap kampus.

Untuk kelompok Bidikmisi, diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pengusulan Bidikmisi dilakukan sejak awal seleksi penerimaan mahasiswa baru. Bagi yang bisa mendapatkan Bidikmisi, maka biaya kuliah akan ditanggung oleh Pemerintah. Selan itu, anda juga akan mendapatkan uang saku untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Info lebih lanjut silahkan lihat : http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/KMA289TAHUN2016.pdf

(@viva_tnu/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
SPAN PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan