Jelang UN, Sebelum 18 Januari Madrasah dan PPS Wajar Dikdas Harus Unggah Data EMIS

Senin, 16 Januari 2017 20:48 WIB
Pendis

Jelang UN, Sebelum 18 Januari Madrasah dan PPS Wajar Dikdas Harus Unggah Data EMIS

Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menentukan batas akhir waktu upload data EMIS dari setiap satuan pendidikan paling lambat tanggal 18 Januari 2017. "Satuan pendidikan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baik madrasah maupun Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS Wajar Dikdas) yang siswanya akan mengikuti Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 diwajibkan melakukan upload data EMIS (Education Management Information System) TP 2016/2017," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Ishom Yusqi, sebagaimana surat keterangan yang diterima redaksi, Senin (16/01/2017).

Sebagaimana diketahui lanjut Ishom, pada Tahun Pelajaran 2016/2017 ini, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di madrasah dan PPS Wajar Dikdas akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). "Oleh karena itu, madrasah yang memiliki kesiapan untuk melaksanakan UNBK diharapkan dapat mendaftarkan diri sebagai pelaksana UNBK ke Dinas Pendidikan setempat. Dan bagi PPS Wajar Dikdas yang belum dapat melaksanakan UNBK agar mengikuti UNBK di tempat pelaksanaan UNBK yang berada dalam radius maksimal 5 (lima) kilometer," tutur guru besar IAIN Ternate ini.

Secara lebih teknis lagi tentang "pengunggahan", ucap alumnus UIN Maulana Maulana Malik Ibrahim ini, setelah melakukan upload data EMIS, madrasah dan PPS Wajar Dikdas dapat mengunduh data calon peserta UN. "Data tersebut berbasis data EMIS melalui Aplikasi Verval (verifikasi dan validasi, red) Peserta UN Online pada laman: http://emispendis.kemenag.go.id," kata peraih gelar Doktor di UIN Syarif Hidayatullah ini.

Untuk persiapan UNBK ini, Ishom mengistruksikan kepada Kankemenag (Kantor Kementerian Agama) Kabupaten/Kota segera melakukan berbagai langkah.

"Pertama, lakukan verifikasi terkait kesiapan madrasah-madrasah yang direkomendasikan untuk melaksanakan UNBK sebelum ditetapkan sebagai Madrasah Pelaksana UNBK. Kedua, dalam rangka melakukan proses pemanfaatan fasilitas komputer di madrasah maka diharapkan mengakses aplikasi pada laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/. Ketiga, aplikasi BIO-UN (Biodata peserta Ujian Nasional) harus dikirimkan ke Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 20 Januari 2017," kata mantan pejabat eselon IV dan III di Ditjen Pendis ini.

Menurut catatan Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam, data Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang sudah siap melaksanakan UNBK tercatat 423 (empat ratus dua puluh tiga) Madrasah Aliyah (MA) dan 518 (lima ratus delapan belas). Data ini diambil dari Puspendik-Kemdikbud RI (Pusat Penilaian Pendidikan-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). (@viva_tnu/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG