Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melakukan penguatan dan sinkronisasi Data Education Management Information System (EMIS) di Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren).
Kepala Bidang Datinmas Mizan Sya'roni mengatakan, penguatan pendataan dan sinkronisasi data EMIS ini untuk memperjelas data santri agar tidak ditemukan data ganda di lembaga pendidikan berbeda.
"Bagaimana data santri, kyai tenaga pengajar di pensanten bisa terdata dengan baik, karena ada dari santri yang sekolah, santri yang madrasah, santri yang kesetaraan, bahkan santri yang paket, ada santri muadalah bahkan santri mahasiswa yang sudah kuliah di pendidikan tinggi," ujarnya dalam rapat Konsinyasi Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam di Bigland Hotel, Bogor, Senin (17/10/2022) malam.
Penguatan data ini diharapkan santri memiliki data pokok secara nasional seperti pelajar di madrasah dan sekolah pada umumnya. Salah satunya data santri di pesantren salafiyah, yang cenderung masih belum kuat.
"Sehingga dengan penguatan pendataan ini akan memudahkan negara untuk hadir dalam memberi perhatian tehadap pendidikan di pesantren," lanjutnya.
Sementara itu Aziz Saleh selaku Subkoordinator Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pondok Pesantren, dan Pendidikan Agama Islam mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Kemendikbudristek untuk pendataan ini.
"Karna seperti yang sudah disampaikan, ada pondok pesantren yang punya satuan pendidikan sekolah, pendidikan tinggi yang sekarang juga ada di kementerian pendidikan dan kebudayaan," jelasnya.
Kemudian pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan Instansi di bawah Kementerian Agama sendiri seperti kanwil, kemenag kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak atau inliner dari tata cara pendidikan.
"Ketiga, kita perlu bekerjasama dengan semacam forum atau asosiasi. Karena forum atau asosiasi itu adalah bagian dari mitra pemerintah untuk melakukan pembangunan khususnya pembangunan pendidikan," sambungnya.
Menurutnya, pendidikan pesantren itu harusnya sejajar dengan pendidikan yang lain. "Jadi yang disampaikan khususnya salafiyah murni bahwa dia boleh menjadi apapun, dia boleh pindah kemanapun, sehingga ada pengakuan dari pemerintah, apalagi ditengarai pendidikan pesantren ada sebenarnya model atau role model murni pendidikan di Indonesia."
Tags:
emisBagikan: