Target Akreditasi, Kampus Pendidikan Islam Berbenah Diri

Sabtu, 11 Maret 2017 00:00 WIB
Pendis

Target Akreditasi, Kampus Pendidikan Islam Berbenah Diri

Jakarta (Pendis) - Pada Tahun 2017 ini, sebagaimana target yang dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, beberapa waktu yang lalu bahwa seluruh UIN dan IAIN harus terakreditasi A, maka Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, menindaklanjutinya dengan segera menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai dalam bebrapa tahun ini. "Dalam rangka memperkuat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan segera menyelesaikan 5 (lima) program baik yang sekarang ini urgent dilakukan maupun yang telah lama diagendakan," kata Isom Yusqi di ruang kerjanya ketika rapat bersama Kepala Sub Direktorat Pengembangan Akademik (Kasubdit), Mamat S. Burhanuddin, dan jajarannya, Kamis (09/03/2017).

Lima (5) hal yang harus segera dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS), ungkap guru besar IAIN Ternate ini meliputi pertama, KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia); Kedua, standardisasi perguruan tinggi; Tiga, persiapan mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); Empat, evaluasi program studi dan; Lima, menambah layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Untuk Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), terang Isom, nantinya ada grade (penjenjangan) antara grade 7-10. "Penjenjangan ini dilakukan dikarenakan kurikulum di kampus itu mempengaruhi pembidangan ilmu. Dan kalau pembidangannya ilmunya jelas, maka akan mempengaruhi gelar akademik serta kemampuan pada setiap grade-nya. Dikarenakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam membuka S1, S2 dan S3 maka grade-nya 7-10. Untuk S1 gradenya 7-8, S2 grade 9 dan Strata 3 menempati grade tertinggi yaitu grade 10," kata mantan Kasubdit Ketenagaan Diktis ini.

Menyangkut standardisasi perguruan tinggi khususnya di PTKI, Isom menegaskan bahwa standardisasi perguruan tinggi keagamaan Islam penting dilakukan karena amanat UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi serta PP. No. 4 Tahun 2015 tentang Standar Nasioanal Pendidikan Tinggi. "Standardisasi ini menyangkut hal yang urgent diantaranya mengenai standar biaya dan proses pembelajaran," ungkapnya.

Sedangkan dalam rangka persiapan penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PTKIN, maka Sesditjen Pendis mengharapkan agar Kasubdit terkait segera menyelesaikan kerjasama dengan Kementerian Riset dan Teknologi. "Dikarenakan Universitas Islam Negeri (UIN) telah bergabung untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi negeri dalam SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) bersama kampus "umum" negeri lainnya, maka segala sesuatunya harus disiapkan dengan matang," kata Isom Yusqi.

Dan yang paling penting dalam dunia kampus adalah kaitannya dengan program studi (prodi). Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini menginstruksikan kepada jajarannya di DIKTIS agar menyelesaikan dan menghidupkan evaluasi program studi (evaprodi) untuk PTKI swasta maupun negeri.

Terakhir, kata alumnus IAIN (UIN) Maulana Malik Ibrahim ini, tentang penambahan fasilitas layanan PTSP yang selama ini baru 2 (dua) hal saja, yaitu ijin program studi baru dan penyetaraan ijazah luar negeri. "Saya meminta agar Kasubdit yang terkait, menambah layanan PTSP dengan aplikasi-aplikasi contohnya pelayanan ijin-tugas belajar dan kenaikan pangkat dosen," kata Isom. (vivanu/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan