Giliran 72 Guru Madrasah Kecamatan Kerek Peroleh Pencerahan dari Kakankemenag Tuban

Giliran 72 Guru Madrasah Kecamatan Kerek Peroleh Pencerahan dari Kakankemenag Tuban

Kab Tuban(Pendis)--Giliran 72 guru Madrasah mulai RA, MI, MTs dan MA se-Kecamatan Kerek memperoleh  pencerahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir. Acara yang diusung oleh Seksi Pendidikan Madrasah ini mengambil tajuk Monev Pengelolaan Simpatika dan Pembayaran TPG PNS dan Non PNS ini tampak antusias diikuti oleh seluruh guru yang hadir dan ditempatkan di MI Al-Hidayah Karanglo kecamatan Kerek, Senin (11/9/2023).

Munir menjelaskan madrasah harus memiliki sumberdaya manusia yang handal dan komprehensif (menyeluruh). "Seorang pendidik harus mempunyai kecerdasan spiritual, sehingga bisa mengajar dengan hati, tidak hanya teori tapi mampu memberikan contoh," ujarnya.

Selain itu harus mempunyai kecerdasan emosional agar bisa empati dan perduli kepada anak.

Menurutnya guru  profesional harus memiliki, menyeimbangkan, dan meningkatkan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual karena ketiga kecerdasan ini saling melengkapi satu sama lain.

"Guru mampu mengetahui dan memahami perasaan dirinya sendiri, memahami perasaan peserta didik dan rekan kerja serta atasannya, tak gampang tersinggung, pandai bersyukur, menjadikan diri sebagai pendengar yang baik bagi anak didik dan bersikap terbuka dan toleran," imbuhnya.

Guru menjadi tokoh teladan atau contoh bagi seluruh peserta didiknya baik dalam bertutur kata maupun bertingkah laku. "Jika seorang guru tidak memiliki kecerdasan emosional maka ia tidak mampu untuk mengetahui, mengendalikan dan memahami perasaan peserta didiknya.

Selain itu juga harus menguatkan kompetensi baik kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

"Guru yang mempunyai kompetensi profesional dan kompetnsi kepribadian yang sesuai akan mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, kreatif, efektif dan menyenangkan sehingga mampu meningkatkan motivasi belajar siswa secara optimal," lanjutnya.

Umi Kulsum, Kasi Pendidikan Madrasah pada kesempatan tersebut menyampaikan persiapan pembukaan impasing. "Usulan impasing dilakukan secara digital melalui SIMPATIKA mulai tanggal 28 Agustus sampai 22 September 2023," ulasnya.
Lulusan UKM PPG 2023 akan diterbitkan NRG nya bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan impasing.

Kemudian pendaftaran pengusulan impasing dilakukan secara mandiri melalui akun SIMPATIKA masing-masing.
"Kesesuaian data SIMPATIKA dengan kondisi signal aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan di verifikasi dan validasi, kemudian melampirkan SK pertama sebagai guru untuk dasar masa kerja, lalu tanggal lahir sesuai KTP elektronik," imbuhnya.

Masih menurut Umi, syarat lain adalah
sertifikasi pendidik yang sudah diunggah di Simpatika, tahun kelulusan SI /D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah.
Ijazah SI/D4 dan ijazah pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Lalu memastikan telah melakukan verval ijazah SI/D4 di SIMPATIKA. "Bagi guru yang memiliki kualifikasi S2/S3 wajib melakukan verval ijazahnya di Simpatika," pungkasnya. (lai)