Bertemu Mudir Ma'had Aly, Dirjen Pendis Dorong Program Double Degree

Jumat, 26 Januari 2024 09:48 WIB
Pendis

Dirjen Pendis M Ali Ramdhani memberi sambutan di hadapan para mudir Ma'had Aly.

Surabaya (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani mendorong adanya program double degree pada Lembaga Pendidikan Tinggi Pesantren atau Ma'had Aly. Hal itu ia utarakan saat bertemu dengan 79 mudir/pimpinan Ma'had Aly di Surabaya, Kamis (26/1/2024).

Menurutnya, ini merupakan bagian dalam memperkokoh eksistensi pendidikan di Ma'had Aly dengan mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui program double degree, terutama dengan perguruan tinggi luar negeri.

"Kami mendorong untuk membangun kerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri untuk mengadakan double degree, misalnya perguruan tinggi negeri di Malaysia, mereka ada gelar MSc dan kita ada MAg," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Guru Besar UIN Bandung ini juga memaparkan bahwa hadirnya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren ini telah memberikan garis-garis besar yang dapat menjadi sandaran bagi hadirnya profil santri Indonesia. Sebagaimana tertuang pada Pasal 15 UU Pesantren yang mengatur bahwa fungsi pendidikan pesantren adalah bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional.

Di tengah tantangan yang dihadapi pesantren, perkembangan realitas pendidikan, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat, hadirnya sistem penjaminan mutu diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, menyediakan standar yang konsisten serta mengukur kesesuaian kurikulum.

Dalam hal ini kata dia, Majelis Masyayikh memiliki tanggung jawab dalam sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Kendati demikian, ia juga meminta agar Ma'had Aly juga melalukan penjaminan mutu melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (Lamgama) di level nasional maupun lembaga level internasional. Hal ini dilakukan guna memperkokoh eksistensi Ma'had Aly.

"Sekarang mau tidak bergeser kepada hal yang sederhana misalnya. Bahwa standar penilaian nasional setelah Majelis Masyayikh sebagai lembaga inti di dalam pengkuran akreditasi juga pada lembaga akreditasi lain. Ma'had Aly tidak perlu pikir soal biaya karena kami yang akan membiayai," tuturnya.

Sementera itu, Plt Direktur Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD-Pontren) Waryono, menjelaskan pertemuan dengan para mudir ini merupakan koordinasi awal yang akan melahirkan forum pimpinan Ma'had Aly.

"Forum seluruh mudir ini diharapkan dapat membangun koordinasi lebih mudah dengan semua pihak termasuk Kementerian Agama."

Mahrus, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly (PDMA) mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung 25-27 Januari ini juga mengundang beberapa narasumber penting seperti Prof. Abd. A'la (anggota Majelis Masyayikh), Prof. Nur Syam (Guru Besar UIN Surabaya), K.H. Afifudin Muhajir (PP. Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo) dan Aminudin Zain (Akademisi). [ ]


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag