Integrasi Data Pendidikan Islam 100%

Pendis
Akrom Abdullah Kontributor
Jumat, 23 Februari 2024 09:06 WIB
Pendis

INTEGRASI DATA PENDIDIKAN ISLAM 100%

Lahirnya KMA Nomor 83 Tahun 2022 terkait Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama yang menegaskan bahwa paling lambat 31 Desember 2023 Data Pendidikan pada Kementerian Agama wajib diintegrasikan dalam EMIS.  KMA tersebut juga diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-727.1/Dj.I/06/2023  tentang Ekosistem Pendataan Pendidikan Islam pada Kementerian Agama dimana dinyatakan bahwa Pendataan Data Pendidikan Islam melalui EMIS 4.0.

Regulasi ini menjadi pendorong yang kuat bagi integrasi data pendidikan pada Kementerian Agama sudah menjadi keharusan.  Dan  benar, akhir tahun 2023 Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui aplikasi EMIS 4.0 berhasil mewujudkan integrasi Data sebagai puncak dari capaian luar biasa dalam hal Pengelolaan Data Pendidikan di Lingkungan Kementerian Agama mencapai 100% terintegrasi. Dimana pengelolaan data saat ini sudah menjadi satu pintu data yang terintegrasi dan terpadu. 

Keberhasilan yang dicapai tersebut tidak lain karena kerja keras dari berbagai entitas yang terkait, dari level satuan pendidikan, Kementerian Agama Kabupaten Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kementerian Agama Pusat baik Direktorat maupun Sekretariat dalam pengelolaan Data Pendidikan di Kementerian Agama khususnya pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Karenanya penghargaan layak diberikan khususnya kepada para operator  (User Champion) sebagai ujung tombak pendataan yang telah berjuang untuk membuat kualitas data yang lebh baik.  Untuk semua itu pada tanggal 5 Desember 2023 Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar  acara Malam Anugerah  User Champhion EMIS 4.0 Teladan 2023 di Jakarta, dengan memberikan Apresiasi bagi User Champion EMIS 4.0 Madrasah yang juara sebagai User Champion Teladan untuk tingkat Satuan Pendidikan, Kenkemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Provinsi melalui seleksi ketat secara  seleksi Nasional dari berbagai jenjang pendidikan, dari Kemenag Kab/Kota dan  dari Provinsi  sebanyak 675 peserta yang diseleksi menjadi 30 Finalis dan terakhir memilih 9 Operator sebagai User Champion Teladan.

Anugerah UC EMIS 4.0Teladan 2023

Integrasi Data Pendidikan Sudah Menjadi Keharusan?

Data Pendidikan Islam di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan dengan Data Direktorat Pendidikan lainnya di Kementerian Agama atau di luar Kementerian Agama. Contohnya Data Peserta Didik Siswa atau Santri, dimana keberadaan data siswa atau santri adalah tunggal bagi individu siswa yang akan bisa diketahui aktifitas belajarnya dimanapun dia belajar, baik di lembaga dibawah Kemenag atau di luar Kemenag itulah pentingnya integrasi. Begitupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sehingga tidak mencatat dua kali untuk data yang sama/tidak double counting. Sehingga tidak menjadi keliru dalam pengambilan kuputusan atau kebijakan terkait bantuan misalnya. Karenanya Integrtasi Data menjadi kata kunci untuk data pendidikan yang berkualitas.

Integrasi Data Pendidikan di Kementerian Agama diwujudkan melalui EMIS 4.0 yang mengintegrasikan Seluruh Objek Data Kelembagaan, Data Peserta Didik, Data Pendidik dan Kependidikan dalam Satu Data Kementerian. Melalui EMIS ini gerbang satu pintu Data Kementerain Agama mengalir dan terkoneksi dengan Data-data di Kementerian lainnya yang terkait.

Integrasi Data Pendidikan Islam di internal Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah berjalan dengan baik misalnya integrasi EMIS dengan Aplikasi Perijinan Operasional Pendirian Madrasah, Perijinan Pendirian Pendidikan Diniyah melalui SIPDAR, pendirian Pesantren melalui SITREN dan Pendidikan lainnya untuk Satuan Pendidikan di bawah Pondok Pesantren. Juga integrasi dengan Data Bantuan BOS dan PIP, Bantuan Kelembagaan Pondok Pesantren melalui SIMBA dan Bantuan untuk Tenaga Pendidik melalui aplikasi SIKAP. Tidak ketinggalan pada akhir tahun 2023 atau Semester Ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 aplikasi SIAGA dan  ​SIMPATIKA terintengrasi dengan EMIS 4.0.

Dalam Capaian Kualitas Datapun pada pendataan melalui EMIS 4.0 menjadi semakin baik, untuk Madrasah Nilai Akurasi Data dari 54% pada tahun 2020 saat ini sudah mencapai 76% . Penelitian Berkelanjutan dalam Audit Akurasi Data Pendidikan Islam dalam hal ini dilakukan oleh PMU REP-MEQR (Madrasah Reform) melalui pihak yang berkompeten.

Audit Akurasi Data pada Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren baru dilakukan satu kali sebagai baseline pada tahun 2020 karena penerapan aplikasi EMIS 4.0 baru dirilis pada Semeter Ganjil TP 2023/2024 sehingga baru akan dilakukan kembali pengukuran akurasinya pada tahun 2024. Sedangkan untuk tingkat PTKI sebagai baseline data dilakukan pada tahun 2022 dengan hasil nilai akurasi data cukup tinggi, yaitu 70%. Untuk data PTKI, tahun 2024 belum dilakukan pengukuran kembali nilai akurasi datanya dikarenakan masih belum selesainya proses migrasi dan integrasi data dengan PD-DIKTI Kemdikbudristek.  

Aplikasi EMIS 4.0 yang dikembangkan saat ini adalah dukungan pembiayaan dari Bank Dunia melalui Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024.

Tantangan untuk menjaga Keberlanjutan

Tahun ini adalah tahun terakhir dari Proyek REP-MEQR. Diperlukan adanya langkah-langkah startegis untuk menjaga keberlangsungan program Kementerian Agama, khususnya yang dikembangkan oleh Bank Dunia terhadap pengembangan sistem pendataan untuk mengantisipasi keberlangsungan sistem pada saat proyek selesai di akhir tahun 2024. 

Beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh Kemenag, paling tidak ada 4 (empat) hal, yaitu: (1) SDM; (2) Infrastruktur; (3) Regulasi; dan (4) Skema Pembiayaan.

Persiapan ini sangat penting karena SDM yang terlibat dalam pengembangan tidak hanya dari internal Kemenag yang jumlahnya terbatas tetapi melibatkan konsultan ahli dan Tim Pengembang Aplikasi dari pihak ketiga yang dipilih dan dibiayai oleh Proyek REP-MEQR dengan biaya yang cukup tinggi. 

Selain SDM, infrastruktur pendukung pendataan juga selama ini menggunakan teknologi cloud yang didanai melalui proyek REP-MEQR dengan biaya cukup tinggi, yang jika dengan menggunakan skema pembiayaan bersumber dari APBN tentu menjadi kurang rasional, sehingga ke depan perlu diambil langkah yang lebih efisien, misalnya dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui layanan Pusat Data Nasional (PDN). 

Tahun 2025 besok tidak ada lagi pembiayaan dari Bank Dunia, tetapi kami yakin dengan persiapan maksimal untuk aspek-aspek yang disampaikan diatas serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, tentunya tantangan ini bisa dilalui dan akan menghasilkan buah yang manis pada akhirnya. 

Akrom Abdullah, M.Kom
Kasubtim Data Madrasah dan PTKI Tim Data Informasi dan Humas - Setditjen Pendis /
Koordinator Komponen 4.1  PMU REP-MEQR

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG