Internastioanal Guest Lecture UIN Gus Dur Pekalongan

Internastioanal Guest Lecture UIN Gus Dur Pekalongan

Pekalongan (Pendis) – UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) selenggarakan International Guest Lecture bertajuk "Public Lecture on Sexual Violence Emergency: A Victimological Review of the Concept of Restorative Justice in Cases of Sexual Violence" pada Kamis 22 Februari 2024 bertempat di Aula Fakultas Syariah Lantai 4 Kampus 2, Kajen.

Acara tersebut menghadirkan Director of Centre for Victimological Research and Victim Assistance The School of Law RV University, Bangalore, India, Bhanu Prakash Nunna sebagai narasumber. Selain itu turut hadir dalam acara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Gus Dur, Prof. Muhlisin, Dekan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Akhmad Jalaludin, Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah UIN Gus Dur Prof. Sam’ani dan segenap jajaran pimpinan, dosen serta pegawai di lingkungan UIN Gus Dur Pekalongan.

Muhlisin, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada narasumber yang hadir secara khusus dari Negeri India. Muhlisin merasa beruntung dan berbangga dapat bergabung dalam acara tersebut.

“Melalui tema yang diangkat ini tentu berkaitan dengan isu tentang kekerasan seksual yang angka kasusnya meroket di setiap tahunnya,” tutur Muhlisin.

Lebih lanjut Muhlisin berharap bahwa melalui acara ini secara bersama-sama dapat berdiskusi membahas bagaimana fenomena kekerasan seksual di negara yang lainnya juga.

“Kita semua perlu berkolaborasi dengan belahan dunia manapun. Jangan membatasi diri untuk terus maju dan terus belajar. Apalagi sekarang segala hal serba digital,” imbuh Muhlisin.

Bhanu Prakash Nunna dalam paparanya menyampaikan bahwa korban kasus kekerasan seksual memerlukan tahapan pemulihan yang tidak sedikit. Perlu dukungan orang terdekat dan tenaga professional. Selain itu juga dibutuhkan perencanaan yang cermat dalam melakukan pemulihan bagi korban.

“A process whereby all parties with a stake in a particular offence come together to resolve collectively how to deal with the aftermath of the offence and its implications for the future,” papar Bhanu.

Sebanyak 200 mahasiswa hadir dalam acara dengan antusias, hingga sesi tanya-jawab berjalan lancar. Diskusi berhasil hidup juga berkat moderator yang mampu menghangatkan suasana, yakni Eros Meilina Shofa.